Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » ASN Dinas Luar, Wajib Karantina Mandiri saat kembali
Luwu

ASN Dinas Luar, Wajib Karantina Mandiri saat kembali

Redaksi
Redaksi Published 19 Maret 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU-Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengimbau segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Luwu untuk aktif mengantisipasi penyebaran virus corona, COVID-19.

Imbauan yang berkorelasi dengan surat edaran Bupati, adalah setiap ASN yang baru pulang dari dinas luar daerah diminta melakukan karantina mandiri dan membatasi ruang interaksi. Hal ini diungkapkan Bupati Luwu saat ditemui oleh Ketua Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Corona lingkup Kabupaten Luwu, Yermia Maya, di rumah jabatan Bupati Luwu di Pammanu, Belopa, Kamis (19/3/2020).

Bupati Luwu mengatakan, karantina diri dan pembatasan ruang interaksi berlangsung minimal 14 hari kalender terhitung tanggal kepulangan. Pada masa karantina mandiri, ASN tersebut dapat melaksanakan tugas-tugas kantor di rumah, dan mengkoordinasikan hasilnya kepada atasan langsung sebagai penanggung jawab masing-masing pegawai.

“Karantina Mandiri atau pembatasan ruang interaksi ini sebagai bentuk kepedulian dan reaksi tanggap pemerintah Kabupaten Luwu terhadap pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Jika dalam masa karantina ASN tersebut mengalami batuk, demam atau gejala lain yang berbahaya, harus segera memeriksakan diri dan berobat ke rumah sakit, namun jika usai karantina tidak ditemukan indikasi terjangkit Virus Corona, maka ASN bisa kembali bekerja seperti biasa,” Kata H Basmin Mattayang.

Bukan hanya bagi ASN yang melaksanakan perjalanan dinas luar daerah, Bupati juga mengimbau kepada ASN yang mengalami gejala flu, seperti bersin-bersin agar menggunakan masker saat berada dalam lingkungan kantor dan rumah serta senantiasa mengukur suhu tubuhnya di fasilitas kesehatan yang ada.

Selanjutnya, kepada Ketua Satgas, Bupati Luwu meminta untuk segera bergerak cepat melakukan sosialisasi terkait surat edaran Bupati kepada seluruh lapisan masyarakat serta mengajak masyarakat mamatuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama

“Saya berharap masyarakat dapat membantu program dari Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan wabah virus Corona dalam melakukan sosialisasi surat edaran Bupati, mari kita bersatu padu mencegah penyebaran wabah virus corona ini dengan saling memantau lingkungan sekitar dan laporkan segera jika mendapatkan salah satu warga yang mengalami gejala-gejala terjangkit virus corona”, ucap Basmin Mattayang.

Laporan: Damrin Arfah, Luwu

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat AMEL Luwu, Ini Harapan Syukur Bijak

Bupati Luwu serahkan BST di Kelurahan Pammanu

Bantu Warga Terdampak Covid-19, TNI/ Polri dan Pemda Luwu, Dirikan Dapur umum

Keliling Bersepeda, Bupati Luwu Serap Aspirasi Warga

Pemkab Luwu Gelar Ritual Adat, Malleke Wae, Sebagai Budaya Luwu

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab. Luwu Timur Luncurkan Website Khusus Tentang Covid19
Next Article Pasar Rakyat Wotu Resmi Beroperasi

You Might Also Like

LuwuNews

Kejaksaan Sisir Daerah Terpencil, Sosialisasi Dana Desa

18 Maret 2020
Luwu

Terima Bantuan dari Kalla Group, Bupati Luwu: Terima Kasih

16 Juni 2020
Luwu

Melalui MTQ ke 13, Bupati Luwu Berharap Lahir Generasi Qurani

27 Februari 2020
Luwu

Pantau Posko Covid-19, Ini Pesan Bupati Luwu

17 April 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?