Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Berstatus Tersangka, Eks Kadis Sosial Luwu, Ditahan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sport

YPS Futsal Cup I Resmi Dibuka, 15 Klub Luwu Raya Bersaing Ketat di Sorowako

Sport

Sorowako Open 2025 Resmi Dibuka, 429 Atlet Badminton Siap Bertarung

Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

Ekonomi

Kenalkan! Fasiltas Pengelolaan Sampah RDF yang Akan Dibangun di Luwu Timur

10
Fashion

FOTO | Intip Kemeriahan Lomba Fashion Show Dari Barang Daur Ulang

Ekonomi

Lutim Siap Miliki Sistem Pengelolaan Sampah Modern pada 2026

Budaya

Bupati Lutim Ajak Suku Pamona Bangun Rumah Adat sebagai Pusat Pelestarian Budaya

Metro

Besok, Ustaz Hilman Fauzi Siap Hadir di Zikir Akbar Luwu Timur

Beranda » Berita » Berstatus Tersangka, Eks Kadis Sosial Luwu, Ditahan
HukumLuwu

Berstatus Tersangka, Eks Kadis Sosial Luwu, Ditahan

Redaksi
Redaksi 10 Juni 2020
Share
SHARE

LUWU – Mursyid, mantan Kepala Dinos Sosial Kabupaten Luwu, mendekam di sel tahanan Polres Luwu. Dia tidak sendiri, polisi ikut menahan Asmawi Alwi, juga eks pejabat pada dinas sosial.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris, Faisal Syam, mengatakan, keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi stimulan Kelompok Usaha Bersama (Kube) tahun 2017. Kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka, mencapai Rp 120 juta.

“Keduanya berstatus tersangka sejak 26 September 2019, dan hari ini, sudah kita limpahkan atau tahap II ke Kejari Luwu,” kata Faisal Syam, Rabu 10 Juni 2020.

Saat pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejari Luwu, kedua tersangka dalam kondisi sehat.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, mengatakan, keduanya kini dititip di sel tahanan Polres Luwu.

“Sementara kita titip di sel Polres Luwu, sambil merampungkan berkasnya untuk disidangkan di PN Tipikor Makassar,” ujarnya.

Adapun Lukman S Wahid, kuasa hukum kedua tersangka, membenarkan kliennya kini, menjalani kurungan badan di Polres. Keduanya dititip di Polres karena Lapas Makassar, tidak menerima tahanan titipan selama pandemi covid-19.

“Pasti kami terus berupaya agar klien kami bisa berstatus tahanan kota, rencana hari ini atau besok permohonan penangguhannya kita ajukan ke Kejari,” kata Lukman.

Lukman mengaku masih berada di Polres Luwu, mendampingi kedua kliennya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kemnaker Dukung Program Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kebutuhan Daerah di Luwu Utara

TMMD Ke-124 Fokus Bangun Infrastruktur Dasar di Desa Terpencil Luwu Utara

Pemkab Luwu Timur Pangkas Jam Kerja ASN dan Tenaga Pendidik

Pisah Sambut Kapolres Palopo Dihadiri Pj Wali Kota: Kepemimpinan Berganti, Sinergi Dilanjutkan

Ketua KKLR Sulsel Desak Pemerintah Hadirkan Kodim di Tiap Kabupaten Luwu Raya

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Positif Covid Capai 355 Orang, Masyarakat Apresiasi Kerja TGTPP Lutim
Next Article Jubir GTPP Covid Lutim Laporkan Perkembangan Corona Ke TGTPP Provinsi Lewat Vidcon
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Logistik Lengkap, KPU Palopo Siap Gelar PSU Pilwali pada 24 Mei 2025
4 Mei 2025
Jelang Masa Kampanye PSU Palopo, Firmanza DP: Mari Jaga Ketertiban dan Transparansi
1 Mei 2025
Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo
28 April 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?