MASAMBA – Ahmad Basri, 30 tahun, warga Desa Sumiling, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Selatan, ditangkap Polisi. Pemuda lajang berstatus mahasiswa, ini, baru saja menebas dua orang hingga tewas. Satu diantaranya merupakan ponakannya sendiri.
Kedua korban, masing-masing Ica, 6 tahun dan Sani, 8 tahun. Akibat luka parah yang dialaminya, kedua korban meninggal di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara, AKP Syamsu Rijal, mengkonfirmasikan, pelaku sudah diamankan warga, kemudian dijemput aparat Kepolisian dari Polsek Bonebone. Saat ini, pelaku diamankan di sel khusus Polres Luwu Utara.
“Awalnya pelaku melawan saat akan ditangkap warga, tapi alhamdulillah berhasil dibekuk lalu diikat di pagar sebelum akhirnya dijemput polisi,” kata AKP Syamsu Rijal, Minggu 14 Juni 2020.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, korban ditebas parang, saat sedang bermain, tak jauh dari rumah. Saat itu, pelaku melintas lalu mendekati kedua korban. “Langsung menebas, kedua korban meninggal di lokasi, pelaku juga semoat melukai seorang warga lainnya, dan sekarang masih menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.
Atas tindakannya itu, Ahmad Basri, terancam hukuman pidana 15 tahun penjara atau seumur hidup. Sementara barang bukti berupa sebilah parang, kini diamankan di Polres Luwu Utara. Adapun kedua korban, siang tadi sudah dimakamkan pihak keluarganya.