Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Lada Luwu Timur Dapat Sertifikat IG dari Kemenkumham RI
Luwu Timur

Lada Luwu Timur Dapat Sertifikat IG dari Kemenkumham RI

Redaksi
Redaksi Published 17 September 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Lada Luwu Timur resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Alam Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kamis (17/09/2020). Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Bidang Indikasi Geografis Lada Luwu Timur ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Randam Sariwanto dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler di Ball Room Sandeq A, Hotel Claro Makassar.

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler usai acara penerimaan sertifikat tersebut menyampaikan, Sertifikasi Indikasi Geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain.

Diberikannya sertifikat IG ini, kata Bupati, untuk memberikan nilai tambah komersial, karena orisinalitasnya dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain dan melindungi dari praktek persaingan curang dalam perdagangan dan memberi manfaat yang besar kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

“Dengan telah diterimanya sertifikat IG untuk Lada Luwu Timur, diharapkan bisa memberikan stabilitas harga demi kesejahteraan petani lada Luwu Timur dan kepada OPD terkait untuk mencari referensi-referensi dalam rangka percepatan pemanfaatan sertifikat ini,” katanya.

Untuk tanda IG Lada Luwu Timur sendiri, kata Bupati, diusulkan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Lada Luwu Timur (MPIG LLT), IG ini telah disusun dan diseminarkan tahun 2018 yang selanjutnya dimohonkan (digunakan untuk permohonan tanda IGLLT pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) pada tanggal 21 Desember 2018 hal ini difasilitasi oleh Asosiasi Indikasi Geografis Indonesia (AIGI).

Selanjutnya, Pada tanggal 20 Februari 2020, Ketua AIGI menyerahkan salinan Setifikat IG Lada Luwu Timur yang telah terbit pada Tanggal 21 November 2019 kepada Ketua MPIGLLT pertanda bahwa tanda IG LLT sudah dapat digunakan oleh MPIG.

“Sertifikat ini merupakan bukti bahwa Lada Luwu Timur diakui kualitasnya, Kemenkumham sudah keluarkan hak paten untuk lada kita. Ini adalah bukti bahwa lada kita layak dan memang dijamin kualitasnya,” ujar Husler.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, bahwa kegunaan Indikasi Geografis adalah untuk melindungi produk lokal atau daerah agar tidak diklaim perusahaan besar atau daerah lain karena Lada Luwu Timur adalah paten milik warga Luwu Timur.

Disebutkan Amran yang juga selaku Ketua Asosiasi Petani Lada Indonesia (AKLI) sertifikasi IG bertujuan memberi nilai lebih para produk lokal seperti Lada Luwu Timur karena bisa saja dicap atau di klaim oleh daerah lain kalau tidak memiliki sertifikat IG.

“Sertifikasi indikasi geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini dibuat untuk mengatasi masalah tersebut,” jelas H. Amran Syam usai mendampingi Bupati menerima sertifikat IG dari Kemenkumham RI.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, turut mendampingi pada acara penyerahan sertifikat IG, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Hj. Rosmiyati Alwy, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Amrullah Rasyid dan Kabag Humas dan Protokol, Muhammad Rizki Alamsyah. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Penampungan Tambang Galena Meresahkan, Warga Demo di Kantor Wali Kota

Kontingen Porprov Lutim Tiba di Kabupaten Sinjai

Kadis Kesehatan Lutim Buka Pelatihan Konseling Menyusui Tingkat Kabupaten

Budiman : Momentum Halal Bihalal Sebagai Sarana Komunikasi Masyarakat

Tahun ini, Pemkab Luwu Timur Salurkan 340 Ekor Sapi Ke 17 Kelompok Ternak

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Ajak Petani Manfaatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat
Next Article Hari Ini Total Pasien Sembuh Mencapai 964, 22 Kasus Baru dan 1 Meninggal Lagi

You Might Also Like

Luwu Timur

BP Lutim Sebut Gebyar Paud Sebagai Media Pendidik

15 Desember 2021
Luwu Timur

DP2KB Lutim Gelar Workshop Upgrade “Tentang Kita” Life skill dan Kekerasan Seksual

16 Juli 2024
Luwu Timur

Bupati Budiman Ajak Semua Pihak Bekerjasama Wujudkan Lutim Zero Stunting

13 Juli 2022
Metro

Kemensos Setujui Sekolah Rakyat di Luwu Timur, Pembangunan Dimulai Tahun Ini

24 Februari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?