LUTIM,LUWURAYA.com– Terkait saran pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, Badan Peraturan Daerah (Baperda) Lutim berikan respon positif.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Baperda Lutim, Alpian Alwi, saat dikonfirmasj, Kamis (24/09/20).
“Dalam pembentukan Perda Protokol Covid-19 ini, DPRD selalu siap untuk membahas, pasalnya hal ini menyangkut kesehatan masyarakat” Katanya.
Legislator Partai Hanura ini juga menjelaskan bahwa saat ini Luwu Timur masuk dalam kategori daerah yang masyarakatnya banyak terpapar Covid-19, sehingga Perda tentang ini perlu secepatnya dibuat untuk segera diatur.
“Kami berharap Pemerintah secepatnya memasukan draf Ranperda terkait Protokol Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang menyarankan Bupati dan DPRD Luwu Timur agar membuat Perda tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Kajari Luwu Timur, M. Zubair menyarankan hal itu guna untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu Timur, mengigat saat ini tanah air masih di landa Covid-19 yang jumlah kasusnya terus bertambah.
Menurutnya, dengan adanya perda yang dibuat oleh DPRD bersama Bupati Luwu Timur dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat Luwu Timur dalam mencegah penyebaran Covid- 19 atau virus Corona. (rif)




