Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Kembali Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Luwu Timur
Luwu Timur

Polisi Kembali Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Luwu Timur

Redaksi
Redaksi Published 8 Oktober 2020
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM,LUWURAYA.com– Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan kini sudah di amankan di kantor sat resnarkoba polres lutim. Kamis (10/08/2020).

Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP Juddi Titalepta membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“benar, personil berhasil mengamankan satu orang diduga pengedar/penyalahguna Narkotika jenis sabu di Desa Ussu Kecamatan Malili” Katanya.

Dijelaskannya, Penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang di terima sat resnarkoba polres luwu timur yang perihalnya tentang adanya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut di kecamatan malili.

‘’kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian personil opsnal narkoba polres luwu timur yang di pimpin oleh kasat narkoba res lutim didampingi KBO narkoba melakukan penyidikan” Jelasnya.

Selang beberapa waktu, personel menangkap tersangka dilokasi yang sesuai dengan laporan masyarakat

‘’dari hasil penangkapan kami mengamankan tersangka dengan inisial FP (37) bersama dengan barang bukti berupa 1 ( satu ) sashet plastik berisikan butiran bening yg di duga narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram ‘’ jelas kasat narkoba.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruangan satres narkoba polres luwu timur guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gerakan Jumat Sedekah ASN Setda Sasar 40 Warga Kurang Mampu

Bupati Luwu Timur Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI

Bahri Suli Tinjau Aspura Mahasiswa Luwu Timur Usai Dilempari Bom Molotov

Bersama Ketua TP PKK, Bupati Budiman Hadiri Jalan Santai HUT PT. Putra Mahalona

Disorot Publik, PT PUL Ajak Pihak Terkait Bersama – Sama Cross Check Lapangan!

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Sudah Salurkan Beasiswa S1 Sebanyak Rp57 Miliar
Next Article Jayadi Nas Turut Saksikan Prosesi Akad Nikah Putri Sulung Sekda Luwu Timur

You Might Also Like

Luwu Timur

Pesan Idul Fitri Bupati Luwu Timur

6 Juli 2016
Luwu Timur

32 Tim Berlaga di Turnamen Invitasi Bola Basket Pelajar Se Sulsel

21 Januari 2020
Luwu Timur

Bupati dan Muspida Tanda Tangani Deklarasi Pemilu Damai

7 Juli 2014
Luwu Timur

PKK dan DWP Gelar Halal Bihalal

26 Juni 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?