LUTIM,LUWURAYA.com – Personil Polres Luwu Timur bersama Koramil dan Satpol PP kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Sentral Malili, Senin 19/10/2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasubag dal ops Akp Abd.Nur Adnan SH, bersama Kasubag Humas Akp Alimin Pammu berserta Kasat Lantas Iptu Desy Ayu, melaksanakan patroli jalan kaki di area Pasar.
‘’Kami terus melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Luwu Timur ‘’. Kata Akp Nur Adnan.
Dikatakannya, dalam kegiatan operasi tersebut masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
‘’kami masih menemukan warga yang melanggar karena tidak menggunakan masker, jadi kami mendata dan memberikan himbauan secara lisan‘’ Ucapnya.
Terkait Operasi yustisi ini, ia berharap agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar penyebaran covid-19 dapat menurun khususnya di Luwu Timur. (rif)




