LUTIM — Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam turut menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Muhammad Zubair, dihalaman Kantor Kajari Luwu Timur, Rabu (11/11/2020).
Selain Ketua DPRD, acara ini juga disaksikan Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Pjs. Bupati Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Perwakilan PN Malili, Danramil Malili, Takdir, Perwakilan Bea Cukai Malili, Zacky Taufik dan Kadis Kesehatan, dr. Rosmini Pandin.
Amran Syam mengatakan, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan ada kesamaan gerakan, kolaborasi bersama, sinergi bersama aparat penegak hukum, Pemerintah dan DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Terkait kasus Narkotika, sambung Amran, harus ada upaya serius untuk menangani dan mencegah peredaran Narkotika. Apalagi wilayah Luwu Timur ini sangat terbuka.
“Pintu masuk Narkotika bisa lewat perbatasan Lampia dengan Sultra, Perbatasan Kanawatu dengan Sulteng dan lewat jalur udara yakni Bandara Sorowako,” tambahnya.
“Ini harus diantisipasi bersama. Apalagi peredaran Narkotika memang sangat berbahaya bagi anak bangsa kedepan,” tegas Amran. (*)




