Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Paripurna DPRD Usulkan Pengangkatan Irwan Bachri Syam Sebagai Bupati Luwu Timur
DPRD Luwu Timur

Paripurna DPRD Usulkan Pengangkatan Irwan Bachri Syam Sebagai Bupati Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 6 Januari 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (06/01/2021).

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM. dan dihadiri sejumlah kepala OPD dan para anggota DPRD Luwu Timur baik secara langsung maupun virtual.

Selaku pimpinan sidang, H. Muhammad Siddiq BM mengungkapkan, kekosongan jabatan Bupati Luwu Timur yang disebabkan meninggalnya Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler pada hari Kamis 24 Desember 2020 lalu, maka usulan pemberhentian Bupati dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam pasal 173 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU yang menyatakan bahwa pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati dikarenakan meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan,” ungkap Siddiq.

Selanjutnya, kata Siddiq, pada ayat (4) yang menyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati/Wakilkota menjadi Bupati/Walikota sebagai mana pada ayat (1) kepada menteri melalui gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Walikota.

“Dengan ini diumumkan Usul Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Luwu Timur saudara Ir. Bachri Syam, ST., IPM sebagai Bupati Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2016-2021,” ucap Siddiq yang disambut tepuk tangan para undangan.

Dengan demikian, lanjut Siddik, bahwa beberapa hari ke depan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan segera disahkan menjadi Bupati Luwu Timur untuk menggantikan Bupati sebelumnya, Alm. H. Muhammad Thoriq Husler.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD juga mengumumkan Usulan Pemberhentian Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan 2016-2021.

Sementara Irwan Bachri Syam berkomitmen memberikan pengabdian yang terbaik dalam upaya membangun Kabupaten Luwu Timur hingga masa berakhirnya jabatan Bupati Luwu Timur 2021 mendatang.

“Mengingat banyaknya tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Luwu Timur yang sudah menunggu di depan mata, dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pada rapat paripurna juga dirangkaikan Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2021 dan Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Irwan Pimpin Rapat Evaluasi Program PKPM
Next Article Total Pasien Sembuh Mencapai 2.028, Kasus Baru 2 dan 1 Pasien Covid19 Meninggal

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
Sport

Ribuan Peserta Padati BGR 2025, DPRD Lutim Soroti Dampak Ekonomi

7 Desember 2025
Ekonomi

Yusuf Pombatu: BPJS Untuk Pekerja Rentan Jamin Keberlangsungan Keluarga

5 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?