Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Kembali Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wasuponda
Luwu Timur

Polisi Kembali Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wasuponda

Redaksi
Redaksi Published 19 Januari 2021
Share
1 Min Read
SHARE

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Luwu Timur kembali mengamankan satu orang pelaku diduga pengedar dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Jumat 15/01/2021.

Diketahui identitas pelaku Inisial AL (33), warga Kecamatan Wasuponda, diamankan sekitar pukul 15.30 wita, di Wisma Fatma, Desa Ledu-Ledu, Kecamatan, Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 sachet berisi butiran bening diduga sabu dengan berat bruto 0,20 Gram, dan 1 bungkus rokok.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Juddi Titalepta membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.

“Satu orang telah diamankan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut” Kata AKP Juddi Titalepta, Selasa 19/01/21.

Adapun kronologis penangkapan tersebut berawal pada saat Sat Res Narkoba Lutim mendapat informasi bahwa ditempat tersebut sering terjadi tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Lutim IPDA Ridwan Parintan bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dilokasi, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti sabu yang dan diakui bahwa barang bukti berupa sabu tersebut adalah miliknya.(rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aswas Kejati Sulsel Minta APH Konsultasi ke APIP Soal Aduan Masyarakat

Bupati Lutim Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Dihadapan Kementrian ATR / BPN

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Orasi Ilmiah di Pembukaan Semester Gasal IAIN Palopo

Bupati Luwu Timur Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-78 Melalui Video Singkat

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pasien Sembuh Bertambah 23, Kasus Baru 9 dan 1 Pasien Covid19 Meninggal
Next Article Update Covid19, 16 Sembuh, 45 kasus Baru dan 1 Meninggal

You Might Also Like

Luwu Timur

Jelang Tahun Baru, Disdagkoprinum Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional Lutim

29 Desember 2022
Luwu Timur

Total Pasien Sembuh Mencapai 1922, Kasus Baru 12 dan 1 Pasien Covid19 Meninggal

30 Desember 2020
Luwu Timur

Bersama Ketua TP PKK, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan Buka Sosialisasi Desa STBM Tahun 2023

18 Desember 2023
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Resmikan Sanggar Tani Makmur Desa Lakawali

3 Januari 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?