Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Paripurna DPRD Bahas Usulan PAW Almarhum H. Amran Syam
DPRD Luwu Timur

Paripurna DPRD Bahas Usulan PAW Almarhum H. Amran Syam

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 30 Januari 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Ketua DPRD sekaligus anggota DPRD, almarhum H. Amran Syam sekaligus Paripurna DPRD usulan pengangkatan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Golkar di ruang Paripurna DPRD, Jumat (29/01/2021).

Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD I, H. Muhammad Siddiq BM. didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik. Turut dihadiri Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, Perwira Penghubung, Martinus Pagasing, Perwakilan Polres, Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari dan Kabag Humas dan Protokol Rizki Alamsyah. Sebagian lainnya ikut Paripurna via Virtual.

Siddiq mengatakan, rapat paripurna ini dilakukan untuk menetapkan pemberhentian almarhum H. Amran Syam sebagai Ketua DPRD sekaligus Anggota DPRD Luwu Timur periode berjalan tahun 2019-2024 dan sekaligus mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar.

Baca Juga

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

“Berdasarkan usulan dari Partai Golkar, maka seluruh peserta Rapat Paripurna hari ini sepakat untuk mengangkat Ramna Minggus sebagai PAW anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan periode (2019-2024),” kata Siddiq.

Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Luwu Timur sebelumnya juga telah resmi mengusulkan Ramna Minggus menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar menggantikan H. Amran Syam. Diketahui Ramna Minggus menempati suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar pada Pemilu Luwu Timur tahun 2019 setelah almarhum H. Amran Syam dan Arifin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemda Lutra Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19
Next Article Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 14, Kasus Baru 47 dan 3 Pasien Covid19 Meninggal

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
Sport

Ribuan Peserta Padati BGR 2025, DPRD Lutim Soroti Dampak Ekonomi

7 Desember 2025
Ekonomi

Yusuf Pombatu: BPJS Untuk Pekerja Rentan Jamin Keberlangsungan Keluarga

5 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?