Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) di Kabupaten Luwu Timur, melayangkan laporan ke Polres Luwu Timur, terkait pemberitaan yang dimuat dimedia Tribun Lutim dan Koran Seruya.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kedua wartawan yang laporkan yakni Ivan Ismar bersama Heriyanto, bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polres Luwu Timur.
“Benar kami dilaporkan ke Polisi, dimana kami juga telah ditelepon oleh penyidik Polres Luwu Timur untuk dimintai klarifikasi terkait pemberitaan dugaan Korupsi Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) koperasi KAMU,” kata Herianto kepada Media ini Selasa (02/03/21).
Menurut Herianto, laporan Koperasi KAMU ke Polres Lutim ini adalah salah satu tidak kriminalisasi ke Wartawan.
“Kami memang telah memberitakan soal dugaan korupsi Koperasi KAMU, namun kami juga telah melakukan konfirmasi langsung sama pihak KAMU soal itu, dan telah dimuat juga,” kata Heri.
Bahkan, Heri mengaku bahwa dirinya mendapat telfon dari salah satu pengurus KAMU, dan meminta bertemu langsung untuk berbincang – bincang.
Diketahui, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Luwu Timur dikelolah oleh KAMU dengan menggunakan dana hibah 60 miliar dari Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, diberitakan Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan saat ini tengah menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Luwu Timur yang ditangani oleh Koperasi Agro Mandiri Utama (KAMU) yang bersumber dari dana hibah Kementrian Pertanian (Kementan) RI senilai 60 miliar.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan jika saat ini Dit Reskrimsus Polda Sulsel masih menunggu hasil audit BPKP.
“Itukan masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Kombes E Zulpan, kepada Koranseruya.com melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2021).
Terkait dengan sarat terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut, perwira tiga bunga ini menyebutkan jika ada dugaan terjadinya korupsi dalam kegiatan peremajaan tersebut.
“Iya ada dugaan korupsi, sudah ada pemeriksaan saksi tapikan tunggu audit. Hasil audit nanti” ungkapnya.(rif)




