Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tingkatkan Pengawasan BKCHT, Bea Cukai Malili – Satpol PP Lutim Gelar Operasi Pasar
Luwu Timur

Tingkatkan Pengawasan BKCHT, Bea Cukai Malili – Satpol PP Lutim Gelar Operasi Pasar

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 4 Maret 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Guna meningkatkan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur menggelar Operasi Pasar, Kamis (04/03/2021).

Operasi Pasar tersebut dilaksanakan selama 5 hari, dari tanggal 1-5 Maret 2021 di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara.

Tim opsar Bea Cukai Malili dipimpin oleh Andi Oddang Djoeddawi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan dan Agus Praminto selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, serta tim dari Satpol PP dan Damkar Kab. Luwu Timur dipimpin oleh Sekretaris, Mohammad Salman, mulai menyisir di pasar Tomoni sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Dilanjutkan ke daerah Mangkutana, hingga ke Kalaena.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang Djoeddawi saat dikonfirmasi mengatakan, selain melakukan operasi pasar, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait identifikasi rokok ilegal.

“Jadi selain operasi, kami juga memberikan sosialisasi tentang bagaimana cara membedakan rokok ilegal dan rokok legal secara mudah atau kasat mata. Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap para pedagang dapat mengetahui ciri-ciri rokok yang legal, sehingga dapat menolak dan melaporkan apabila ada yang menawarkan penjualan rokok ilegal,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas pengawasan antara Bea Cukai Malili dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Hari Raya Idul Fitri, Husler Jadi Khatib dan Pimpin Sholat Ied di Rujab

Bupati bersama Istri Ikuti Kajian dan Ruqiyah di Mesjid Al-Ukhuwah TapuOndau Sumasang

Forkopimda Luwu Utara Bahas Pilkada DKI

Jihadin Peruge Dijadwalkan Dilantik Besok Sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Total Pasien Sembuh Dari Covid19 di Lutim Mencapai 3.464 dan Kasus Baru 48
Next Article Dinas Pertanian Lutim Sebut Koperasi KAMU Tidak Terbuka Soal Pengelolaan Dana PSR Rp60M

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Sambut 50 KK Warga Transmigran Penduduk Asal

22 Agustus 2022
Luwu Timur

Pjs. Bupati Lutim Paparkan Program Strategis Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

2 November 2024
Luwu TimurMetro

Gempa 5,2 SR Guncang Luwu Timur, Dinding Masjid Al-Hijrah Roboh

7 Maret 2025
Metro

Pemkot Palopo-BPKP Teken MoU Tentang Simda

14 Agustus 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?