LUTIM — Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin mendampingi Dinas Pertanian Lutim untuk melakukan sosialisasi Tata Cara Membuat kelompok Tani di Dusun Benteng, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Jumat (05/03/2021).
Puluhan warga hadir mengingat pentingnya sosialisasi tersebut karena saat ini membuat kelompok tani makin diperketat dan persayaratannya juga sudah banyak yang berubah.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Frans saat membawakan sosialisasi tersebut mengungkapkan akan menertibkan Kelompok Tani yang ada di Luwu Timur. Alasannya, lanjut dia, setelah didata, ternyata ada satu orang bisa berada dalam satu kelompok.
“Inilah yang akan kita tertibkan,” sambungnya.
Lebih jauh Frans menjelaskan, Kedepan, dalam membuat kelompok tani tidak boleh lagi mengkhususkan pada satu bidang.
“Selama ini ada yang buat kelompok tani Sapi, atau Kelompok Tani Jagung, kedepan ini tidak boleh lagi, cukup pakai nama kelompok tani saja, dan itu sudah bisa mendapat bantuan sapi atau bibit jaung atau bibit ikan. Dan untuk membuat kelompok tani, sekarang harus ada akte notaris. Dengan demikian keberadaan kelompok tani tersebut legal secara hukum,” ujarnya.
Untuk bantuan bibit sapi, Frans menjelaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur sangat dibawah target. Saat ini baru sekitar 18 ribu ekor sapi yang ada di Luwu Timur. Jumlah ini kalah dengan Kabupaten Bone. “Di Bone itu pak, 18 000 ekor itu hanya satu Kecamatan, makanya kita akan pacu pemberian bantuan sapi untuk Luwu Timur,” tegasnya.
Di Dusun Benteng, sudah terdapat beberapa kelompok Tani. Lewat dampingan Najamuddin, mereka berharap ada bantuan sapi yang diberikan buat warga di Desa Tampina.
Najamuddin pun berharap, setelah mendapat penjelasan teknis dari Kabid Peternakan, warga sudah paham syarat yang harus dipenuhi dalam membuat kelompok tani.
“Jika kelompok sudah ada, persyaratan sudah lengkap, proposal sudah ada, saya akan kawal, Itu tugas saya lagi di DPRD nanti, tegas Najamuddin. (*)




