Pangkalan yang menjual gas jenis LPG 3 Kilogram diluar harga eceran tertinggi (HET) yang sudah diatur akan dikenakan sanksi.
Hal itu ditegaskan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur, Andi Tenriawaru kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pangkalan yang nakal atau tidak taat aturan, yaitu yang pertama pangkalan tidak akan memperoleh pasokan gas LPG 3 kilogram dalam waktu tak ditentukan.
Dan untuk sanksi yang kedua yaitu melakukan pemberhentian sebagai pangkalan.
“Sanksi kedua atau tergolong berat yaitu penghentian sebagai pangkalan,” kata Andi Tenriawaru
Andi Tenriawaru mengatakan penjualan gas LPG 3 kilogram di Luwu Timur mengacu pada peraturan gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2021 tentang HET.
Pergub ini berlaku berlaku 1 April 2021.
Dalam pergub tersebut dibagi dua zona untuk penerapan HET gas LPG 3 kilogram.
Zona 1 meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona dan Malili. HETnya Rp 20 ribu.
Zona 2 meliputi Kecamatan Wasuponda, Nuha dan Towuti, termasuk di daerah seberang Danau Towuti dan Mahalona atau daerah terpencil. HETnya Rp 22 ribu.
Andi Tenriawaru mengimbau pangkalan menjual sesuai HET berdasar pada Pergub nomor 11 tahun 2021.
“Kami tegaskan pangkalan terikat perjanjian jadi harus jual sesuai HET,” ujarnya.
Ia mengatakan pengawasan LPG rutin dilakukan, bergilir tiap kecamatan, kalaupun ada laporan pangkalan nakal akan ditindaklanjuti.
“Kalau ada laporan dan terbukti, pangkalan bisa kena sanksi,” katanya.
Diberitakan, harga tabung LPG 3 kilogram naik di wilayah Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Per tabung kini harganya tembus Rp 27 ribu. Harga ini dijumpai di kalangan pengecer. Sedangkan di pangkalan LPG 3 kilogram, harga pertabung kini Rp 22 ribu.
Harga dipangkalan naik Rp 2 ribu, dari awalnya Rp 20 ribu per tabung, kini dijual Rp 22 ribu.
Adapun Rp 27 per tabung di pengecer berlaku, menyusul harga di pangkalan LPG 3 kilogram yang naik.
Sebelum harga naik di pangkalan, pengecer menjual per tabung LPG 3 kilogram Rp 25 ribu.
“Kalau di pengecer harga sudah Rp 27 ribu per tabung, mahal. Kalau di pangkalan Rp 22 ribu,” kata ibu rumah tangga di Desa Bawalipu, Ani. (rif)