Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Disdagkop Lutim Akan Berhentikan Pangkalan LPG 3Kg yang Nakal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Disdagkop Lutim Akan Berhentikan Pangkalan LPG 3Kg yang Nakal
EkonomiLuwu TimurNews

Disdagkop Lutim Akan Berhentikan Pangkalan LPG 3Kg yang Nakal

Redaksi
Redaksi 8 April 2021
Share
SHARE

Pangkalan yang menjual gas jenis LPG 3 Kilogram diluar harga eceran tertinggi (HET) yang sudah diatur akan dikenakan sanksi.

Hal itu ditegaskan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur, Andi Tenriawaru kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pangkalan yang nakal atau tidak taat aturan, yaitu yang pertama pangkalan tidak akan memperoleh pasokan gas LPG 3 kilogram dalam waktu tak ditentukan.

Dan untuk sanksi yang kedua yaitu melakukan pemberhentian sebagai pangkalan.

BACA JUGA:

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

“Sanksi kedua atau tergolong berat yaitu penghentian sebagai pangkalan,” kata Andi Tenriawaru

Andi Tenriawaru mengatakan penjualan gas LPG 3 kilogram di Luwu Timur mengacu pada peraturan gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2021 tentang HET.

Pergub ini berlaku berlaku 1 April 2021.

Dalam pergub tersebut dibagi dua zona untuk penerapan HET gas LPG 3 kilogram.

Zona 1 meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, Angkona dan Malili. HETnya Rp 20 ribu.

Zona 2 meliputi Kecamatan Wasuponda, Nuha dan Towuti, termasuk di daerah seberang Danau Towuti dan Mahalona atau daerah terpencil. HETnya Rp 22 ribu.

Andi Tenriawaru mengimbau pangkalan menjual sesuai HET berdasar pada Pergub nomor 11 tahun 2021.

“Kami tegaskan pangkalan terikat perjanjian jadi harus jual sesuai HET,” ujarnya.

Ia mengatakan pengawasan LPG rutin dilakukan, bergilir tiap kecamatan, kalaupun ada laporan pangkalan nakal akan ditindaklanjuti.

“Kalau ada laporan dan terbukti, pangkalan bisa kena sanksi,” katanya.

Diberitakan, harga tabung LPG 3 kilogram naik di wilayah Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Per tabung kini harganya tembus Rp 27 ribu. Harga ini dijumpai di kalangan pengecer. Sedangkan di pangkalan LPG 3 kilogram, harga pertabung kini Rp 22 ribu.

Harga dipangkalan naik Rp 2 ribu, dari awalnya Rp 20 ribu per tabung, kini dijual Rp 22 ribu.

Adapun Rp 27 per tabung di pengecer berlaku, menyusul harga di pangkalan LPG 3 kilogram yang naik.

Sebelum harga naik di pangkalan, pengecer menjual per tabung LPG 3 kilogram Rp 25 ribu.

“Kalau di pengecer harga sudah Rp 27 ribu per tabung, mahal. Kalau di pangkalan Rp 22 ribu,” kata ibu rumah tangga di Desa Bawalipu, Ani. (rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kominfo dan PT. Telkom Sepakati Kerjasama Layanan Jaringan Internet
Next Article Lima Pelajar di Lutra Terpilih Sebagai Duta Anak Tingkat Kabupaten
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?