Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » STQH XXXII Sulsel, Kafilah Lutim Juara III Umum
Luwu Timur

STQH XXXII Sulsel, Kafilah Lutim Juara III Umum

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 10 Juni 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXII Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi ditutup Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (07/06/2021).

Dari 24 Kabupaten/Kota dan 1 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), peserta STQH tahun 2021, secara umum Kabupaten Luwu Timur berhasil keluar sebagai Juara 3 dengan rincian 2 medali emas, 2 perak dan beberapa juara harapan lainnya.

Cabang lomba yang berhasil diperoleh Kafilah Luwu Timur yakni :

1.Juara 1 Hifzhil 20 Juz (Putri) atas nama Elfa Mujtahidah,

2. Juara 1 Hadist 500 (Putra) atas nama Asmaul Husna,

3 Juara 2 Tilawah Dewasa Putra atas nama Sahrun,

4. Juara 2 Tilawah Anak Anak Putri atas nama Nayla Salsabila,

5. Juara Harapan 1 Hifzhil 1 Juz (Putri) atas nama Rika Nur Kasih,

6. Juara Harapan 1 Tilawah Dewasa Putri atas nama Sri Yanti Uci Semelue,

7. Juara Harapan 1 Tafsir Bahasa Arab (Putra) atas nama Muhammad Arif,

8. Juara Harapan 2 Hifzhil 10 Juz atas nama Ahmad Mutaqqin.

Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, M. Arsyad mengatakan bahwa, penetapan Kabupaten Luwu Timur sebagai juara umum ketiga pada STQH XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 02/DH-STQH/VI/2021.

“Peserta yang berhasil mendapatkan juara, mendapatkan bonus berupa uang, untuk peserta juara 1 diberikan senilai Rp. 30 juta, kemudian Rp. 7 juta untuk juara 2 dan Rp. 6 Juta untuk juara 3,” terang M. Arsyad saat dikonfirmasi. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Samsul Alam

Hj. Sufriaty Ingatkan Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas Branding Hingga Packaging Produk

Pemkab Lutim Gelar Rapat Penyusunan SK Tim Forum dan Tim Penyusun Dokumen KKS

Tim Penilai Sambangi Malili dan Kertoraharjo

Husler Berharap Bendahara Pemerintah Transparan, Jujur, dan Tegas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Luwu Timur Jadi Lokus Stunting Tahun 2022
Next Article Tingkatkan Budaya Literasi di Lutim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Dialog

You Might Also Like

News

Perintah KPU Sulsel, Kotak Suara di Palopo akan Dibuka

4 Mei 2014
Luwu Timur

Wabup Lutim Jelajahi Pegunungan Morowali

3 Desember 2016
News

Sawedi Tegaskan Siap Nyabup

7 Maret 2015
Luwu Timur

Membanggakan ! Satpol PP Lutim Peringkat Pertama Pelatihan Water Rercue di Sulawesi Tenggara

19 Maret 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?