Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Disdagkop-UKM Lutim Lakukan Pendataan dan Pelayanan Tera Ulang UTTP
Luwu Timur

Disdagkop-UKM Lutim Lakukan Pendataan dan Pelayanan Tera Ulang UTTP

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 19 Juni 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menggandeng Satpol PP dan Pengelola Pasar melakukan pendataan dan pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP).

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen sekaligus memberi kepastian hukum atas kebenaran penggunaan alat UTTP di pasar-pasar, sesuai amanah Perda Nomor 01 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera Ulang.

“Jadi kegiatan ini rutin kami laksanakan diseluruh pasar dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur yang dimulai kemarin 17 Juni 2021 di Pasar Tomoni dan hari ini 18 Juni 2021 di Pasar Malindungi Kecamatan Nuha,” terang Andi Tenriawaru, Kabid Perdagangan Disdagkop – UKM Kab. Luwu Timur, didampingi Pj. Kasi Kemetrologian, Aswan, Jumat (18/06/2021).

Pada pendataan ini, para pedagang dengan senang hati menyerahkan alat UTTP-nya untuk diuji. Hasilnya, alat UTTP pedagang sudah standar sesuai pengujian Kemetrologian, dan alat UTTP yang sudah di uji, diberikan segel tanda tera sah.

Tenri mengungkapkan bahwa, kegiatan ini mendapat sambutan baik dari warga masyarakat, karena dari hasil tera ulang ini membuat konsumen tidak akan ragu lagi berbelanja di pasar tradisional.

Meski demikian, setelah pelaksanaan sidang pelayanan tera/tera ulang alat UTTP ini dilakukan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan penggunaan alat tersebut di pasar-pasar.

“Apabila kami temukan timbangan maupun literan yang tidak bertanda tera sah, maka akan dilakukan penyitaan karena pedagang tersebut mangkir pada saat dilakukan sidang tera/tera ulang,” tegasnya.

Kegiatan pendataan dan tera/tera ulang ini akan dilaksanakan selama 13 hari yang dimulai tanggal 17 Juni sampai 01 Juli 2021 mendatang, dengan jadwal sebagai berikut :

1. Kamis (17/06/2021) Pasar Tomoni Kecamatan Tomoni;
2. Jumat (18/06/2021) Pasar Malindungi Kecamatan Nuha;
3. Sabtu (19/06/2021) Pasar Wawondula Kecamatan Towuti;
4. Senin (21/06/2021) Pasar Wonorejo Timur;
5. Selasa (22/06/2021) Pasar Tampinna Kecamatan Angkona;
6. Rabu (23/06/2021) Pasar Lambarese Kecamatan Burau;
7. Kamis (24/06/2021) Pasar Malili Kecamatan Malili;
8. Jumat (25/06/2021) Pasar Wotu Kecamatan Wotu;
9. Sabtu (26/06/2021) Pasar Kalaena Kecamatan Kalaena;
10. Senin (28/06/2021) Pasar Kertoraharjo Kecamatan Tomoni Timur;
11. Selasa (29/06/2021) Pasar Solo Kecamatan Angkona;
12. Rabu (30/06/2021) Pasar Lakawali Kecamatan Malili;
13 Kamis (01/06/2021) Pasar Wasuponda Kecamatan Wasuponda. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Gerindra Sulsel Persiapkan Sarkawi Di Lutim, Indah Di Lutra

Pemkab Luwu Timur Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H

RS Inco Batasi Pelayanan, Usman Sadik Merasa Perihatin

Ketua DPRD Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Serahkan Sembako untuk Pemandu Jenazah

Gunting Pita, Budiman Resmikan Operasional Terminal Baru Malili di Kawasan Pusat Niaga

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Perpustakaan Desa Kanawatu Masuk 6 Terbaik Lomba Tingkat Sulsel
Next Article Legislator Hanura Minta Bupati Lutim “Warning” PT SMS

You Might Also Like

Video

Truk tabrak Bengkel di Telluwanua

17 Januari 2012
Luwu Timur

Pasar Kecamatan Burau Segera Difungsikan Menjadi Pasar Grosir

9 September 2022
Metro

Mayat Bocah Ini Ditemukan Mengapung Disungai Tomoni

20 Maret 2017
Luwu Timur

Kades Burau Pantai : 98% Masyarakat Kami Petani Rumput Laut

8 Oktober 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?