Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jadi Sorotan di Rapat Paripurna, Fraksi Hanura Minta Bupati Lutim Warning PT SMS
DPRD Luwu TimurLuwu TimurNews

Jadi Sorotan di Rapat Paripurna, Fraksi Hanura Minta Bupati Lutim Warning PT SMS

Redaksi
Redaksi Published 25 Juni 2021
Share
3 Min Read
SHARE

Fraksi Hanura meminta Bupati Luwu Timur untuk warning PT. Start Mitra Sulawesi (SMS), Jumat (25/06/21).

Hal itu disampaikan Alpian selaku juru bicara Partai Hanura pada Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam rapat tersebut, Alpian menegaskan Warning tersebut didasari dengan adanya sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan namun tidak menghasilkan kualitas atau mutu pekerjaan yang diharapkan dan ini dapat merugikan masyarakat dan daerah ini sendiri.

“Contohnya Proyek peningkatan jalan didesa Ujung Baru, kecamatan Tomoni dan desa Margolembo, kecamatan Mangkutana misalnya, telah mengalami kerusakan. Begitu pula, proyek peningkatan jalan didesa Kalatiri dan desa Batu Putih kecamatan Burau, dimana sejumlah titik pekerjaan terlihat mengalami kerusakan dengan kondisi retak dan bahkan ada yang nyaris ambruk Padahal proyek yang dikerjakan oleh PT Star Mitra Sulawesi pelaksanaannya telah berakhir tanggal 30 Desember 2020 atau usia pekerjaan tersebut belum cukup enam bulan,” tegas Alpian dihadapan Bupati Luwu Timur.

Oleh karena itu, lanjuta Alpian, Fraksi Hanura meminta Bupati agar mendesak dinas PUPR dan kontraktor pelaksanan pekerjaan dalam hal ini PT. SMS untuk segera melakukan perbaikan pekerjaan dengan mengedepankan mutu kontruksi.

“Fraksi Hanura meminta kepada Bupati agar memberikan “Warning” kepada para rekanan termasuk PT Star Mitra Sulawesi agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mematuhi Undang – Undang,” papar Alpian.

Alpian menambahkan, sesuai UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 54 ayat (1) yakni dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, penyedia jasa atau Sub Penyedia jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja konstruksi.

“Kami juga menyarankan agar Bupati turun langsung melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi Pasal 132 dimana Pengawasannya dilakukan oleh Bupati / walikota, dan Pasal 133 huruf d yakni pengawasan terhadap manajemen mutu kontruksi. Hal ini kami harapkan agar realiasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan dilapangan sejalan dengan harapan kita bersama – sama dalam asas mutu pekerjaan yang baik,” jelas Alpian.(rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Teknologi Perennial Rice Diuji di Kolaka, PT Vale Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan

Dukung Visi Misi Bupati, Pemkab Lutim Teken MoU Dengan Puslantek CoT Unhas

Kunker di Mahalona Raya, Husler Pantau Infrastruktur APBN

Irwan Bachri Syam: Duka Sumatra adalah Duka Kita di Luwu Timur

Husler Lepas 15 Pasien Rapid Tes Jalani Karantina di Makassar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Konsultasi Terkait Ranperda, Pansus DPRD Luwu Kunker ke Lutim
Next Article Tingkatkan Pendidikan Dasar Pada Anak, DWP Lutim Ikuti Webinar

You Might Also Like

Luwu Timur

Juara III lomba Fashion Show, Ani Nurbani : Penghargaan Ini Untuk Masyarakat Lutim

9 Agustus 2019
DPRD Luwu Timur

Reses di Wewangriu, Ini 7 Usulan Warga Kepada Najamuddin

13 Desember 2021
Luwu Timur

Pimpin Apel Pasca Libur Lebaran, Budiman Cek Langsung Absensi Pegawai

16 April 2024
Luwu Timur

Kemensos Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban KKB asal Luwu Timur

22 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?