Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Rakor Bersama BPJS Ketenagakerjaan Terkait Inpres No 2 Tahun 2021
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Rakor Bersama BPJS Ketenagakerjaan Terkait Inpres No 2 Tahun 2021

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 25 November 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang resmi di buka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, M.Kes. saat mewaki Bupati Luwu Timur di Hotel Lagaligo Malili, Kamis (25/11/2021).

Rapat Kerjasama ini turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malili, Zainuddin, serta beberapa Kepala OPD terkait.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial tentang Jaminan Sosial tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di berikan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan mendorong partisipasi seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta Jaminan Sosial.

Staf Ahli Hukum dan Pemerintah, dr. H. April mengatakan, dengan peningkatan peran dan partisipasi Pemerintah daerah, maka Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres ini telah menugaskan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota mengoptimalkan jangkauan peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Lanjutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Malili Periode Oktober 2021 bahwa saat ini sudah ada sebanyak 6.394 tenaga kerja sektor formal yang di biayai melalui APBD Kabupaten Luwu Timur terdiri dari tenaga Upah Jasa 2.272 Orang, Penyuluh KB 540 Orang, Tenaga Pendidik (Guru Paud, SD, Smp, 2.077 Orang), dan petugas Keagamaan 1.505 Orang.

“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja khususnya kepada kelompok masyarakat sektor non formal yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Palopo dan Malili, karena melalui Rakor Kerjasama Operasional ( KSO) ini dapat memberikan informasi secara terbuka terkait manfaat kepersertaan dalam program jaminan sosisl ketenagakerjaan,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Wakili Lutim di Ajang ADWI, Desa Soroako Ditarget Masuk 100 Besar

Bupati Luwu Timur Buka Puasa Bersama Pengurus DPC Apdesi

Selain Simpan Pinjam, Husler Harapkan KPRI Sejahtera Jalankan Usaha Baru

Atlet Luwu Timur Nadia Chumaera Azzahra Juara Gaya Dada Putri di Makassar Cup II

Bupati Budiman Bagikan Bibit Cabe pada Acara CFD di Anjungan Sungai Malili

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Rakor Persiapan Mengikuti EXPO HARKOPNAS Ke-74
Next Article Luwu Timur Terima Penghargaan STBM Award dan Kabupaten Sehat

You Might Also Like

News

Nur Husain – Esra Lamban Resmi Paket Di Pilkada Lutim

28 Juli 2015
Ekonomi

Ini 10 Skema Kompensasi untuk Warga Terdampak Kebocoran Pipa PT Vale

7 November 2025
Luwu Timur

Husler Paparkan Program Pendidikan Gratis Dihadapan Maba Unanda

30 Agustus 2016
Hukum

Ambulance Tabrak Panther, 21 Orang Terluka Parah

24 Februari 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?