Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop SIRUP TA. 2022
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop SIRUP TA. 2022

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 4 Desember 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab. Luwu Timur menggelar Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk Kegiatan Tahun Anggaran 2022.

Workshop dilaksanakan selama 3 hari dengan menerapkan protokol Covid-19 yang di mulai Rabu (01/11/2021) hingga Jumat (03/12/2021), di Ruang Rapat Bagian Pengadaan barang dan jasa

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab. Luwu Timur, Efy Syahriani mengatakan, kegiatan Workshop sekaligus Input SIRUP 2022 ini, dikuti Admin SIRUP, pada masing-masing Perangkat Daerah serta kecamatan, Puskesmas dan Kelurahan.

“Ini sudah kami laksanakan mulai hari Rabu, dan akan berakhir hari ini (Jumat),” kata dia.

Menurut Efy kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rakor percepatan Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2022 yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Luwu Timur pada Tanggal 29 November 2021 di Aula Rujab Luwu Timur.

Ia menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 50 ayat (8) Pemilihan dapat segera dilaksanakan setelah RUP diumumkan. Dan pada ayat (9) huruf b, menyebutkan untuk barang/jasa yang kontraknya harus ditandatangani pada awal tahun, pemilihan dapat dilaksanakan setelah persetujuan RKA perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara itu, Kasubag Pengelolaan LPSE Bagian PBJ Setdakab. Luwu Timur, Salman Akbar menambahkan, tahun 2021 pihaknya bekerjasama dengan Tim SIPD BPKD Luwu Timur telah menerapkan Integrasi data Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2022 dari Aplikasi SIPD Kemendagri ke Aplikasi SIRUP LKPP, sehingga seharusnya penginputan dapat lebih sederhana (data terintegrasi secara otomatis /tidak manual).

“Meski demikian, pada sebagian kecil OPD terdapat beberapa kendala teknis pada proses integrasinya (saat ini telah ditangani Tim SIPD Pusdatin Kemendagri dan Tim teknis SIRUP LKPP), sehingga pada beberapa OPD tetap harus menggunakan metode input manual pada aplikasi SIRUP. Meski demikian, perhari ini, Jumat 03 Desember 2021, sudah ada beberapa OPD yang telah menginputkan RUP nya pada Aplikasi SIRUP LKPP,” tandasnya. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diresmikan 3 bulan Lalu Oleh Bupati, BCC Luwu Timur Sudah Rusak

PPID Luwu Timur Perkuat Kompetensi Keterbukaan Informasi Publik di Forum Nasional

Husler Pantau Penyaluran BLT Desa Tahap II di Desa Margomulyo

Tomas Wotu Apresiasi Pos Ramadniya Polres Lutim

Dishub Luwu Timur Berbagi Sembako ke Anak Panti Asuhan di Malili

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda Luwu Timur Terima DIPA 2022 dari Gubernur Sulsel
Next Article Ketua TP PKK Luwu Timur Minta Posyandu di Aktifkan Untuk Cegah Dini Stunting

You Might Also Like

Luwu TimurNews

Tak Pakai Masker, Polres Luwu Timur Beri Sanksi 40 Orang Bersihkan Terminal Malili

11 Februari 2021
Luwu Timur

Bupati Lutim : Pilkades Serentak Aman Dan Kondusif

21 November 2019
Metro

DPRD: Kartu Lutim Lansia Perkuat Perlindungan Sosial di Kabupaten Luwu Timur

17 Agustus 2025
Luwu Timur

BNK Lutim Kunjungi BNN RI

26 Maret 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?