Hasil pengerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan oleh CV Barata menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alpian.
Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Luwu Timur ini meminta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan terhadap hasil pekerjaannya di Desa Rante Mario menuju Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni.
Pasalnya kata Alpian, pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Barata ini belum cukup sebulan namun sudah mengalami keretakan.
“Saya harap ada itikad baik dari pihak kontraktor CV. Barata untuk melakukan perbaikan kembali,” Kata Alpian, Jumat (14/1/2022).
Menurut Alpian pihak kontraktor harusnya memperhatikan kualitas pekerjaan begitupun dengan pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pengguna anggaran harusnya betul-betul teliti dalam melakukan pengawasan dan pendampingan.
“Pekerjaan seperti ini harus memperhatikan kualitas, dan begitupun dengan pihak Dinas PUPR harus ketat dalam mengawasi hasil pekerjaan, kalau ada kerusakan seperti ini segera di perbaiki,” tegasnya.
Bahakan menurut, Alpian jika pihak kontraktor tidak ada itikad baik untuk melakukan perbaikan pihak penegak hukum perlu lakukan pemeriksaan terkait hasil pekerjaan ini.
“Kalau tidak mau lakukan perbaikan, pihak penegak hukum kita minta lakukan pemeriksaan terkait hasil pekerjaan ini,” jelasnya.
Diketahui, pekerjaan pembangunan jalan paket 4, peningkatan ruas Rante Mario-Ujung Baru menggunakan anggaran APBD 2021 sebesar Rp.998 juta.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Barata selaku kontraktor pelaksana, sedangkan konsultan pengawas CV. Syafrina Survival Konsultan.(rif)




