Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dewan : Perda PPMA Lindungi Budaya Masyarakat
DPRD Luwu Timur

Dewan : Perda PPMA Lindungi Budaya Masyarakat

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 5 Februari 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar dialog Para Pihak dengan tema “Menakar Kesejahteraan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Timur” di Raha Tariso Karunsi’e, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (04/02/2022).

Dialog tersebut sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (PPMA) yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alpian Alwi saat mewakili Ketua DPRD Luwu Timur mengatakan, dengan dukungan dari berbagai pihak Perda PPMA telah ditetapkan 28 Desember 2021.

Baca Juga

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

“Setelah ditetapkan, kita memberikan kewenangan kepada Bagian Hukum Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi Peraturan Bupati,” kata Alpian.

Lanjut Alpian, dasar dari Perda ini berdasarkan Permendagri nomor 52 tahun 2014 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Menurut sekretaris Fraksi Hanura itu, adanya Perda PPMA sangat penting bagi masyarakat adat yang ada di Luwu Timur demi melindungi kelestarian budaya.

“Adanya Perda PPMA, dapat melindungi budaya masyarakat adat serta masa depan hutan yang ada di Luwu Timur,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dialog tersebut menghadirkan narasumber Bupati Luwu Timur diwakili oleh Kadis Parmudora, Andi Tabacina Akhmad, Ketua BPH Aman Tanah Luwu, Bata Manurun, dan Direktur WALHI Sulsel Muhammad Ali Amin serta perwakilan masyarakat suku adat se Kabupaten Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Lutim Yakinkan Masyarakat Bahwa Vaksin Aman
Next Article Aksi Tolak Anak Putus Sekolah Forum Anak Kenneng Wotu Mendapat Apresiasi

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

7 Desember 2025
Politik

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

7 Desember 2025
Sport

Ribuan Peserta Padati BGR 2025, DPRD Lutim Soroti Dampak Ekonomi

7 Desember 2025
Ekonomi

Yusuf Pombatu: BPJS Untuk Pekerja Rentan Jamin Keberlangsungan Keluarga

5 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?