LUWU TIMUR – Puluhan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu Timur yang dipimpin oleh Fandi Arifin sebagai korlap dan Isak Bukkang sebagai sekretaris.
Dalam aksinya mereka menuntut terkait Undang-Undang Omnibuslow serta diduga ada kontraktor yang di indikasikan melanggar aturan yang merugikan para buruh yang bekerja di perusahaan sub dari PT. Vale.
Kehadiran mereka di sambut oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin serta Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, Anggota Dewan, Ober Datte dan Abduh, di ruang aspirasi Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (08/10/2022).
Setelah mendengarkan aspirasi dari para peserta aksi, Aripin selaku pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan mengagendakan pertemuan RDP berikut dengan beberapa pihak terkait.

“Saya akan mengagendakan pertemuan RDP di Komisi III pada tanggal 24 Oktober 2022 mendatang dengan menghadirkan pihak Kontraktor, perwakilan buruh, Disnaker serta PT. Vale sebagai pemberi kerja,” ujar Aripin di hadapan para peserta aksi.
Arifin menambahkan, jika perwakilan buruh harus menyediakan data-data seperti apa yang disampaikan di ruang aspirasi agar pihak yang di keluhkan tidak bisa mengelak.
Hal senada juga di sampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik saat mendampingi ketua DPRD, bahwa pihaknya memang membutuhkan data yang valid untuk di sampaikan nantinya.
”Saya sependapat bahwa kami meminta data dari teman-teman serikat buruh untuk disajikan di RDP berikut bersama pihak terkait agar kami juga bisa bekerja dengan baik dan profesional,” jelas Usman. (*)




