Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dinas Perpustakaan Lutim Lakukan Pendampingan Penataan Arsip Dinamis di RSUD I Lagaligo
Luwu Timur

Dinas Perpustakaan Lutim Lakukan Pendampingan Penataan Arsip Dinamis di RSUD I Lagaligo

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 8 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Kearsipan melakukan pendampingan penataan arsip dinamis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, Kecamatan Wotu.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari (01-04 November 2022), dipimpin Kepala Bidang Kearsipan, Rasmawati disambut oleh Sekretaris RSUD I Lagaligo Wotu, Baso Simon dan dimonitoring langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satri.

Kepala Bidang Kearsipan, Rasmawati saat dikonfirmasi Senin (07/11/2022), menjelakan tahapan yang dilakukan dalam pendampingan tersebut dimulai dari tahapan pemilahan dengan memisahkan dokumen arsip dan non arsip sesuai tahun anggaran, pengelompokan, dan pendeskripsian arsip.

Selanjutnya, kata Rasmawati, memilah sesuai klasifikasi arsip, menginput berdasarkan daftar arsip in aktif, membungkus arsip yang sudah terinput dan tahapan akhir memasukan kedalam box arsip sesuai dengan daftar arsip.

Terkait dengan adanya pendampingan ini, pihak RSUD I Lagaligo merespon baik karna memudahkan saat dokumen arsip yang dibutuhkan dapat ditemukan kembali.

“Seharusnya OPD yang ada di Kabupaten Luwu Timur bisa melakukan hal seperti ini dimana arsip yang telah lama bertumpuk seharusnya dipilah dan ditata sesuai prosedur kearsipan dengan dilakukan penyusutan untuk mengurangi arsip yang tercipta sesuai Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Daerah,” jelas Rasmawati. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pansus DPRD Lutim Tinjau PT POMU, Bahas Arah Penyertaan Modal PT LTG

TP PKK Luwu Timur Gelar Peringatan HKG Ke-50

Bupati Budiman Kukuhkan Percepatan Penurunan Stunting dan BAAS Luwu Timur

Basarnas Bentuk Tim Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan di Luwu Timur

Respon Keluhan Warga, Kelurahan Malili Bersama Disdagkoprinum Lutim Sidak Agen Gas LPG

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Next Article Asisten Perekonomian Buka Sosialisasi Waspada Penipuan Berkedok Investasi Bagi ASN Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Peduli di Masa Pandemi, ASN Setda Luwu Timur Lakukan Gerakan Sedekah Jumat

20 Agustus 2021
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Seminar Sejarah Lokal Luwu Timur

28 Maret 2022
Luwu TimurWisata

Wakili Lutim di Ajang ADWI, Desa Soroako Ditarget Masuk 100 Besar

19 Agustus 2021
Luwu Timur

Mendagri Apresiasi Potensi Produk Pameran Luwu Timur di Ajang AOE 2021

20 Oktober 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?