LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakab bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Waspada Penipuan Berkedok Investasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (08/11/2022) tersebut, dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdakab, Masdin.
Dalam sambutannya, Masdin mengatakan, investasi merupakan salah satu instrumen keuangan yang dianggap dapat memberikan keuntungan lebih dibandingkan dengan menabung.
Apalagi, lanjutnya, saat ini ketika hampir semua jenis investasi bisa dilakukan secara online, membuat semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses berbagai produk investasi dengan mudah.
“Namun dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap produk investasi, berbanding lurus dengan semakin banyak juga bermunculan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjadikan investasi sebagai modus baik untuk penipuan atau pemerasan, alias investasi bodong,” kata Masdin.
“Mungkin kita semua masih ingat, saat era Kospin Pinrang dulu yang banyak sekali warga yang akhirnya tertipu dengan modus investasi Kospin. Saya meyakini, pola investasi Kospin Pinrang ini tentu masih bisa saja terjadi. Apalagi diera digital saat ini, semakin banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab menawarkan produk-produk investasi seperti arisan online, pinjaman online dan model invetasi bodong lainnya,” tegasnya.
Menurut mantan Kadis Kominfo ini, investasi ilegal umumnya bisa dikenali dengan ciri, menjanjikan keuntungan yang bisa diraih dalam waktu cepat, menawarkan bonus tambahan pada investasi jika pengguna berhasil menggaet pengguna baru untuk berinvestasi di aplikasi atau produk investasi tersebut, kemudiaan aplikasi yang digunakan tidak memiliki izin dan legalitasnya diragukan.
“Saya meyakini, dengan mengikuti Sosialisasi dan Edukasi Waspada Penipuan Berkedok Investasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang perbedaan produk investasi yang benar dan produk investasi ilegal,” tandas Masdin.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kementrian Pemerintah Daerah, Bondan Kusuma, Kepala Sub Bagian EPK, Meilthon Purba, kepala OPD, ASN lingkup Pemkab Lutim, Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) Sulawesi Selatan, perwakilan Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kab. Luwu Timur. (*)