LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur mengatakan bahwa, UMKM mempunyai peranan penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan, memberikan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja sebagai perwujudan dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Tujuan Pokok dari kebijakan Pemberdayaan UMKM dalam UU adalah untuk meningkatkan produktifitas UMKM, mendorong peningkatan efektifitas program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM,” kata Bupati saat menghadiri Pelatihan Peningkatan Wirausaha Muda Melalui Strategi Branding dan Pemasaran Berbasis Digital, di Hotel Grand Imawan, Makassar, Senin (14/11/2022) malam.
Menurutnya, salah satu wujud Implementasi dari upaya pemberdayaan UMKM adalah dengan adanya kegiatan pada hari ini, dimana Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian melaksanakan kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dengan tujuan membangun jiwa dan semangat berwirausaha bagi kalangan masyarakat, khususnya generasi muda yang merupakan salah satu upaya dalam menciptakan dan membuka lapangan kerja baru.
“Begitu besarnya perhatian Pemerintah terhadap upaya-upaya pengembangan UMKM di Luwu Timur, hendaknya dimaknai secara positif, sehingga apa yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi awal sekaligus pemicu kebersamaan kita dalam upaya pemberdayaan pelaku UMKM di Luwu Timur,” ujarnya.
Terakhir, Bupati Budiman berharap agar pengelolaan UMKM ke depan dapat berkembang lebih profesional dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan inovasi sehingga dapat lebih berdaya-saing.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini secara serius dan sungguh-sungguh dengan mengikuti seluruh tahapan dan proses pelatihan,” tandas Budiman.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Dinas Dagkoprinum, Senfry Oktavianus beserta jajarannya, Pemateri dari Konsultan PLUT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Bahrul Ulum Ilham, S.Pd, MM. dan Ahyar Muawwal, ST. MT.. (*)