Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sulsel, Budiman Harap Lutim Terima WTP Yang ke-10
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sulsel, Budiman Harap Lutim Terima WTP Yang ke-10
Luwu Timur

Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sulsel, Budiman Harap Lutim Terima WTP Yang ke-10

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 16 Maret 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/03/2023).

Berkas LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diserahkan langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun.

Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Kabupaten Luwu Timur yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, Gubernur/Bupati/Wali Kota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut. Pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan, dan Keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa, LKPD tahun 2022 ini diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk kemudian diperiksa dengan melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

“Penyelesaian LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerjasama seluruh stakeholder lingkup Pemkab Luwu Timur yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Budiman pun berharap, LKPD tahun 2022 ini kembali akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenapkan opini WTP ini untuk kali ke – 10 Secara berturut-turut bagi Bumi Batara Guru.

Pada kesempatan ini, Bupati Luwu Timur didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade, Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latif dan Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said, Kabag Prokopim, Rupidin. (is/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Rapiuddin Tahir Mengajak Semua Pihak Bekerjasam Mendukung Upaya Penurunan Stunting
Next Article Eratkan Silaturahmi, Kelas “Martabak Berdasi“ Gelar Family Gathering di Pantai Ide Sorowako
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?