Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda Luwu Timur
DPRD Luwu Timur

Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 20 Mei 2023
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2023 ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Luwu Timur.

Perda ini dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memaksimalisasi pendapatan daerah disektor pajak dan retribusi.

Demikian kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, Jumat (19/05/2023), dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Menurut I Wayan Suparta, Fraksi Gerindra berharap agar peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah ini, betul-betul bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Luwu Timur, dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“Tentunya tanpa payung hukum yang jelas, kita tidak punya landasan dalam melakukan maksimalisasi pendapatan daerah. Lewat Perda ini, nantinya diharapkan agar sektor-sektor yang belum tersentuh bisa dimaksimalkan, sehingga pendapatan daerah Luwu Timur meningkat,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga meminta Bapenda Kabupaten Luwu Timur menekan kebocoran pajak dan retribusi. Penggunaan M-POS harus diperketat. Ia juga menyoroti retribusi parkir juga belum maksimal karena lebih banyak mengalir kekantong – kantong yang tidak jelas. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hadiri Maulid di Kawata, Bangkit : Mari Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Anggota Dewan Akan Ikuti Orientasi di Makassar

Penyertaan Modal BUMD di dasari Analisis Investasi

Bupati Luwu Timur dan Pimpinan DPRD Hadiri Peringatan HAB ke 76

Aripin Apresiasi Kejari Lutim Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Buka Sosialisasi Peran Gender Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Next Article Paripurna Reses Perseorangan, Badawi Terbanyak Terima Aspirasi

You Might Also Like

Pendidikan

Field Trip SMPIT Al Bina Tomoni: Langsung Kenal Fungsi DPRD Luwu Timur

18 September 2025
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Hadiri Sosialisasi Permendagri

3 Juli 2019
DPRD Luwu Timur

Dampingi Bupati Terima Sertifikat Lada Lutim, Ini Kata Ketua DPRD

17 September 2020
DPRD Luwu Timur

Panlih Usulkan Nama Wabup Terpilih Akbar Leluasa Ke Pemprov Sulsel

15 Maret 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?