Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda Luwu Timur
DPRD Luwu Timur

Fraksi Gerindra Setuju Ranperda Pajak dan Retribusi Jadi Perda Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 20 Mei 2023
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2023 ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Luwu Timur.

Perda ini dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memaksimalisasi pendapatan daerah disektor pajak dan retribusi.

Demikian kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, Jumat (19/05/2023), dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Menurut I Wayan Suparta, Fraksi Gerindra berharap agar peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah ini, betul-betul bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Luwu Timur, dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“Tentunya tanpa payung hukum yang jelas, kita tidak punya landasan dalam melakukan maksimalisasi pendapatan daerah. Lewat Perda ini, nantinya diharapkan agar sektor-sektor yang belum tersentuh bisa dimaksimalkan, sehingga pendapatan daerah Luwu Timur meningkat,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga meminta Bapenda Kabupaten Luwu Timur menekan kebocoran pajak dan retribusi. Penggunaan M-POS harus diperketat. Ia juga menyoroti retribusi parkir juga belum maksimal karena lebih banyak mengalir kekantong – kantong yang tidak jelas. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketua DPRD Lutim Lakukan Kunker Di Kampung Alau Wotu

Siddiq Khawatir Dengan Peredaran Narkoba di Lutim

Najamuddin Apresiasi Pemda Lutim dan Kapolres Atas Terselenggaranya Road Race Seri 3

Fraksi PAN Minta Pemda Tegur Kontraktor Asal – Asalan

Amran Syam Tutup Usia, Kades Harapan: Beliau Sosok yang Sangat Memelihara Kekeluargaan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Buka Sosialisasi Peran Gender Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Next Article Paripurna Reses Perseorangan, Badawi Terbanyak Terima Aspirasi

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Lutim Terkait Monitoring di Malili

8 November 2024
DPRD Luwu Timur

Amran Syam Dinilai Layak Pimpin DPRD Lutim

18 Agustus 2014
Ekonomi

IPM Luwu Timur 2024 Capai 76,44, Terus Lampaui Rata-Rata Sulsel

8 Juni 2025
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Jenguk Sahabatnya Yang Sedang di Rawat di RSUD I Lagaligo

17 Mei 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?