Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kepala Bapelitbangda Lutim Buka Kegiatan Pendampingan E-Monevpro bagi Perencana
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kepala Bapelitbangda Lutim Buka Kegiatan Pendampingan E-Monevpro bagi Perencana
Luwu Timur

Kepala Bapelitbangda Lutim Buka Kegiatan Pendampingan E-Monevpro bagi Perencana

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 6 September 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur, Dohri As’ari mewakili Bupati membuka kegiatan Pendampingan/Coaching E-Monevpro bagi Pemerintah Kecamatan dan OPD lingkup Pemkab Lutim yang diselenggarakan di Hotel Jolin Makassar, Selasa (05/09/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (05-06/09/2023) ini, bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sistem Informasi dan Manajemen Pembangunan (PUSBANGSIM) sebagai pemateri, dengan peserta dari Kepala Bidang Bappelitbangda, Fungsional Perencana, dan para Kasubag Perencana OPD atau staf yang menangani Perencanaan di Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Bapelitbangda Lutim, Dohri As’ari menjelaskan, pelaksanaan evaluasi dilakukan pada setiap dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa target rencana program dan kegiatan prioritas Daerah dapat dicapai dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Daerah kabupaten/kota dan mencapai sasaran pembangunan tahunan Daerah.

Kewajiban Pemerintah Daerah, lanjut Dohri, untuk melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana pada Pasal 276 yang mengamanatkan bahwa kepala daerah melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pembangunan daerahnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Besarnya anggaran dan banyaknya kegiatan yang harus dilaporkan merupakan sebuah kesulitan tersendiri bagi Pemerintah Daerah untuk membuat laporan monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan secara berkala, karena selama ini Bapelitbangda selalu kesulitan untuk menghasilkan laporan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan secara cepat dan tepat waktu serta standar bagi seluruh Perangkat Daerah,” ungkapnya.

“Oleh karenanya, Bapelitbangda membangun Sistem Informasi Pemantauan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Si PENGENDALI PeDe) berbasis internet web based yang menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan bagi Pemerintah Daerah untuk memudahkan dan mempercepat proses pelaporan program dan kegiatan Pembangunan,” kata Dohri menjelaskan.

Lebih jauh Kepala Bapelitbangda Lutim mengungkapkan bahwa, Sistem Informasi Pemantauan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Si PENGENDALI PeDe) merupakan aplikasi sistem informasi monitoring dan evaluasi terkait capaian kinerja dan anggaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang sumber danannya berasal dari APBD dan APBN serta mengevaluasi indikator perencanaan pembangunan.

“Dalam aplikasi ini, proses monitoring meliputi evaluasi kesesuaian perencanaan, penganggaran, sampai dengan tahap pelaksanaan kegiatan. Melalui sistem aplikasi tersebut, proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih mudah, lebih terpantau, dan tentunya up to date,” rincinya.

“Harapannya, dengan adanya inovasi ini, selain bisa mempermudah pelaporan dan juga dapat menjaga konsistensi antara pelaksanaan (realisasi) sesuai dengan rencana, mengetahui perkembangan kemajuan fisik kegiatan, serapan dana, penanganan masalah yang timbul, hasil monitoring lapangan, pencapaian indikator kinerja program dan kegiatan, menilai kinerja perangkat daerah, serta mengetahui perkembangan pembangunan yang dibiayai oleh APBD dan APBN di daerah sehingga lebih mempermudah pengambilan keputusan yang lebih baik dan responsif terhadap perubahan yang terjadi,” tandas Dohri As’ari. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hj. Sufriaty Buka Sosialisasi Pengembangan Kehidupan Berkoperasi Demi Meningkatkan UP2K Melalui UMKM
Next Article Staf Ahli Pembangunan Ajak Pelaku UMKM Tingkatkan Kompentensi di Pasar Global
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?