Dinas Dukcapil Lutim Pelayanan Langsung Di Kecamatan Tomoni Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya

LUWU TIMUR – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur melakukan pelayanan langsung di kecamatan. Kecamatan yang menjadi sasaran kali ini ialah Kecamatan Tomoni Timur.

Pelayanan ini, bertujuan agar masyarakat lebih mudah untuk mengurus dokumen kependudukannya seperti KTP el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lutim, Oksen Bija mengungkapkan, Pelayanan Langsung ke Kecamatan ini secara rutin dilakukan selama 6 Kali dalam setiap tahunnya dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

“Hari ini merupakan hari ke 5 dilakukannya Pelayanan Langsung administrasi kependudukan di Kecamatan Tomoni Timur, yang sebelumnya sudah dilakukan di Kec. Burau, Kec. Wotu, Kec. Mangkutana dan Kec.Tomoni sesuai jadwal pelaksanaan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil, Oksen Bija, saat dikonfirmasi, Jumat (03/11/2023).

Mengenai hal ini, Rini Gustini Rusly selaku Sekretaris Camat Tomoni Timur mengungkapkan bahwa, pelayanan ini sangat berguna bagi masyarakat dan diharapkan dilaksanakan secara rutin.

“Sangat bagus dengan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil, harapannya bisa dilakukan rutin tiap bulan sekali sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengurus dokumen kependudukannya,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan pelayanan ini berlangsung selama 10 hari sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sampai dengan tanggal 10 Nopember 2023. Pelayanan ini pun mendapat antusias dari warga Kecamatan Tomoni Timur dengan banyaknya warga yang memenuhi Aula Kantor Camat untuk mendapatkan pelayanan adminduk. (*)

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Luwuraya.com