Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Luwu Timur Hadiri Wawancara Kandidat Penghargaan Jamsostek
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Wawancara Kandidat Penghargaan Jamsostek

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 20 Februari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Kepala Disnaker, Kamal Rasyid, menghadiri Wawancara Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang di laksanakan di Hotel Mercure Makassar, Senin (19/02/2024).

Regulasi yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur mencakup 2 hal, Pertama Peraturan Bupati Luwu Timur No. 06 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kedua pada Tahun 2023 Penandatanganan Kesepakatan Bersama perlindungan bagi Tenaga Upah Jasa dan Pekerja Rentan Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Budiman menyampaikan, Cakupan Perlindungan melalui APBD di Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023-2024 Alokasi Anggaran APBD dan APBDES mencakup Tenaga Upah Jasa 2.498TK (100%), Guru Honorer 1.467TK (100%), Petugas Keagamaan 1.685TK (100%), Aparat Desa 1.706TK (100%), BPD 773TK (100%), RT 795TK (100%), Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu 7.744TK (100%), Pekerja Rentan P3KE, Nelayan, Petani dan DBH Sawit 6.500TK.

“Rencana Perluasan Perlindungan Tahun 2024, Rincian Rencana Peningkatan Kepesertaan sebagai berikut, Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dan KORPRI Kab. Luwu Timur, Meningkatkan Cakupan Perlindungan bagi RT dan Satlinmas hingga 100%, Perluasan Perlindungan Jumlah Pekerja Sawit Melalui DBH Sawit, Peningkatan Jumlah Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Dana BKK di Desa,” bebernya.

Terakhir Budiman mengatakan akan melengkapi semua data-data yang dibutuhkan serta dapat segera memperluas perlindungan pekerja yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ober Datte: KUA-PPAS Jadi Komitmen DPRD dan Pemkab untuk Rakyat

Dendam Pribadi Penyebab Bentrok Warga Dua Desa di Lutra

Husler Prioritaskan Mesin Panen Warga Desa Burau Pantai

Pemerintah Kota Palopo Raih Penghargaan Paramesti

Bupati Lutim Pimpin Rakor Monev Pekerjaan Fisik Pembangunan Akhir Tahun 2022

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Asisten Pemerintahan Lutim : Pencegahan Sejak Dini Bahaya Narkoba Sangat Penting
Next Article Dapat Desakan dari Warga Terkait Pembuangan Air Malake, Ini Jawaban Anggota DPRD Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Masdin : Penguatan Kelembagaan UMKM dan Ekonomi Kreatif Perlu Dukungan Semua Pihak

7 Januari 2022
Luwu Timur

IKA SKMA Luwu Raya dan Pengelola Banua Pangka Aksi Tanam Mangrove

31 Maret 2019
Luwu Timur

Ini Arah Kebijakan Belanja Daerah Lutim Tahun Anggaran 2025

12 Januari 2024
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur : Agustus, Penataan BBG Dimulai

6 Juli 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?