Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Budiman Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparat Pengelola PAD
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparat Pengelola PAD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 27 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparat Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Novotel Makassar, Senin (27/05/2024).

Di era otonomi daerah saat ini, maka setiap daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Sejalan dengan kewenangan tersebut, pemerintah daerah diharapkan untuk dapat menggali sumber-sumber pendapatan daerah selain pendapatan dari dana transfer baik pusat maupun provinsi guna memenuhi kebutuhan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang khusus bersumber dari (PAD).

Dalam penyelengaraan otonomi daerah, pemerintah daerah harus benar-benar menggali semaksimal mungkin potensi-potensi pendapatan di daerahnya.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya.

Kewenangan Pemerintah Daerah dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PeraturanPemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta PeraturanDaerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sesuai amanat Undang-Undang, Pemerintah Daerah diberikan keleluasaan untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing. Dengan ini, saya mengajak kepada semua pihak yang terkait untuk terus berupaya meningkatkan PAD,” ungkap Budiman.

Sebelum mengakhiri Sambutannya, Budiman berharap kepada seluruh peserta agar sungguh-sungguh mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber dan dapat berpartisipasi secara aktif mengingat Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola PAD ini sangat penting untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan pemahaman yang lebih komprehensif bagi aparat pengelola PAD sehingga diharapkan tidak mengalami kesulitan dan kendala dalam mengimplementasikan tugas dan tanggung jawabnya, serta dapat bermanfaat pada saat saudara melaksanakan tugas dilapangan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparat Pengelola Pendapatan Asli Daerah di ikuti 83 orang peserta. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Husler Apresiasi Kepedulian Masyarakat dan Pemerintah Setempat Dalam Mengembangkan TPI wotu

Pemda Luwu Timur dan PT. Vale Indonesia Evaluasi Program PKPM

Pemkab Lutim Berangkatkan 20 Petugas Keagamaan Umroh Ke Tanah Suci

Pemkab Lutim Gelar Musrembang RPJMD

Hadiri Syukuran Panen, Bupati Dengar Beberapa Masukan Poktan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Klinik Mata Malili Jalani Survei Akreditasi FKTP oleh LAFKESPRI Secara Virtual
Next Article Bupati Budiman Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian

You Might Also Like

Metro

Warga Ini Ditemukan Tidak Bernyawa Disungai Malili

25 Mei 2016
DPRD Makassar

Komisi B DPRD Makassar Kunjungan ke Sidrap, Bahas Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

14 Februari 2025
Luwu Timur

Aksi Cepat Tanggap Damkar Lutim Atasi Pohon Tumbang di SMAN 8 Tomoni

30 Maret 2026
Luwu Timur

148 Hewan Kurban di Sembelih

6 Oktober 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?