Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Budiman Buka Sidang GTRA Terkait Penetapan Subjek Reforma Agraria
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Budiman Buka Sidang GTRA Terkait Penetapan Subjek Reforma Agraria
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Sidang GTRA Terkait Penetapan Subjek Reforma Agraria

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 22 Agustus 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Penetapan Subjek Reforma Agraria Lutim, yang dilaksanakan di Aula Rujab Bupati, Kamis (22/08/2024).

Turut hadir Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas, SH., perwakilan Polres Lutim, perwakilan Kajari Lutim, para Kepala OPD, Kepala Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni, dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Budiman mengatakan, pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa ujung Baru mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim.

“Saya berharap dalam sidang GTRA saat ini dapat dibahas terkait subyek penerima reforma agraria keterkaitan dengan pengunaan dan pemanfaatan tanah, sempadan serta bagaimana keterkaitan dengan kawasan hutan agar masyarakat dalam mengelolah tanah terjamin keamanannya,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Selaku Ketua GTRA Lutim, Budiman berharap agar subyek yang akan ditetapkan benar-benar subyek yang telah menguasai lokasi dan masyarakat yang membutuhkan tanah agar dapat meningkatkan kehidupan masyarakat penerima.

Sementara Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas melaporkan, kegiatan redistribusi tanah pada tahun ini sebanyak 3.200 bidang.

Adapun desa yang terdapat program redistribusi tanah yakni :

1. Kecamatan Malili
– Puncak Indah 194 bidang (Transmigrasi SP1),
– Puncak Indah 206 bidang (Tanah negara lainnya,
– Ussu 250 bidang (tanah negara lainnya),
– Harapan 100 bidang (transmigrasi SP2),
– Tarabbi 200 bidang (tanah negara lainnya),
– Tarabbi 100 bidang (PKH Rieview RTRW).

2. Tomoni
– Ujung Baru 800 bidang (PKH rieview RTRW),
– Rante Mario 500 bidang (PKH rieview RTRW).

3. Angkona
– Lamaeto 400 bidang (tanah negara lainnya).

4. Mangkutana
– Pancakarsa 200 bidang (PKH rieview RTRW),
– Maleku 100 bidang (PKH rieview RTRW),
– Balai Kembang 150 bidang (PKH rieview RTRW).

“Pada Desa Ujung Baru berdasarkan target sebanyak 800 bidang seluas ± 693,83 Ha, dimana sumber tanah dari objek di Desa Ujung Baru bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan,” jelas Muhammad Attas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim dan pada hari ini akan disidangkan,” tandas Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim ini. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Fahri Hamzah Optimis Ibas-Puspa Menang di Luwu Timur
Next Article Pengurus Perkumpulan Instruktur Aerobik dan Fitnes Indonesia Lutim Resmi Dilantik
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?