Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: H. Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » H. Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur
Luwu Timur

H. Bahri Suli Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD se-Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 27 Agustus 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Luwu Timur (Lutim), H. Bahri Suli mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lutim yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Malili, Senin (26/08/2024).

Sebanyak 100 Kepala Desa dan 803 anggota BPD se Lutim yang dikukuhkan ini turut disaksikan perwakilan unsur Forkompinda Lutim, Ketua Tim Penggerak PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman, dan Kepala OPD, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Lutim, Arbiyanti Febthavia A. Leluasa, para Camat, Ketua APDESI Lutim, dan Ketua TP-PKK Desa se-Lutim.

Mengawali sambutannya, Sekda Lutim, H. Bahri Suli menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala desa dan anggota BPD yang memperoleh perpanjangan masa jabatannya.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan yang diperoleh, semoga pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat dan energi baru dalam memajukan desa masing-masing, yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan dan mewujudkan visi Kabupaten Luwu Timur,” tuturnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Lebih lanjut, H. Bahri Suli mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dalam UU yang dimaksud, khususnya isi Pasal 39 yang berbunyi, “Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan”,” ungkapnya.

“Begitu pula bagi pelaksanaan Pengukuhan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang disebutkan pada Pasal 56, “Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,” tambah H. Bahri Suli.

Sebelum menutup sambutannya, H. Bahri Suli menyampaikan harapannya agar kepala desa dan anggota BPD dapat saling bahu-membahu dalam mengelola anggaran desa dan mengemban tugas yang diberikan.

“Transparansi sangatlah penting untuk kita wujudkan di Bumi Batara Guru tercinta kita. Olehnya itu, saya berharap Kepala Desa untuk terus aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama Perangkat Desa dan Lembaga Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di desa,” pesannya.

“Dan kepada para Camat, saya minta untuk mengawal program-program pembangunan di desa, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan dan pelaporannya.” tandas H. Bahri Suli. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ibas-Puspa Desak Bawaslu Awasi Pergerakan ASN di Pilkada 2024
Next Article 35 Anggota DPRD Lutim 2024-2029 Resmi Menjabat, Berikut Nama-Namanya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?