Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Waduh, Sudah 18 ASN di Luwu Timur Diproses Bawaslu Karena Tak Netral
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Waduh, Sudah 18 ASN di Luwu Timur Diproses Bawaslu Karena Tak Netral
Politik

Waduh, Sudah 18 ASN di Luwu Timur Diproses Bawaslu Karena Tak Netral

Redaksi
Redaksi 27 Agustus 2024
Share
Ilustrasi
SHARE

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupatwen Luwu Timur saat ini tengah memproses sebanyak 19 Aparat Sipil Negara (ASN) di Luwu Timur yang terindikasi tidak netral atau terlibat politik praktis jelang pelaksanaan Pilkada Luwu Timur 2024.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengatakan 18 ASN itu terdiri dari enam laporan yang masuk ke Bawaslu. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak termasuk para ASN terlapor.

“Kami telah menyerahkan semua laporan terkait dugaan keterlibatan 18 orang ASN ke Komisi ASN,” ungkap Sukmawati.

Selain itu, Sukmawati juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut serta dalam kegiatan deklarasi pasangan calon yang dilaksanakan 27 – 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

“Kita telah melayangkan imbauan untuk para ASN agar tidak terlibat atau tidak ikut serta dalam kegiatan deklarasi pasangan calon. Kita minta ASN menjaga netralitasnya,” kata Sukmawati.

“Jika ada pengarahan atau ASN yang terlibat dalam deklarasi Paslon maka tentunya Bawaslu akan tindaklanjuti sesuai aturan perundang – undangan,” ujarnya lagi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Besok, Anggota DPRD Lutim Periode 2024-2029 Akan Dilantik
Next Article Ibas-Puspa Desak Bawaslu Awasi Pergerakan ASN di Pilkada 2024
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?