Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Lutim Gelar Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Gelar Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 7 September 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Dan dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa untuk para Aparatur Desa di Kabupaten Luwu Timur, yang digelar di Hotel Santika Makassar, Jumat (06/09/2024).

Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Desa dapat memahami secara baik tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

Menurut Bupati, Pengadaan Barang/Jasa di desa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan di desa, hal tersebut dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian, mendukung pelaksanaan dan pemanfaatan barang dan jasa serta mewujudkan pemerataan ekonomi dan perluasan kesempatan usaha dan meningkatkan pengadaan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Dengan peranan yang begitu penting dalam pelaksanaan pembangunan di desa, kata Bupati H. Budima, maka salah satu upaya untuk mencapai tujuan pengadaan barang/jasa yang berkualitas adalah melalui peningkatan kualitas para pelaku perencana pengadaan barang/jasa di desa.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para aparatur desa mampu meningkatkan integritas pelayanan publik atas pengadaan barang/jasa sesuai prosedur sehingga mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Bupati Luwu Timur.

Dikesempatan tersebut, Bupati H. Budiman juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah melakukan pembinaan untuk para peserta Bimtek.

“Terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan bimbingan kepada para Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa kami,” ucap Bupati.

Sementara Kepala Dinas PMD Lutim, Halsen menjelaskan, tujuan dari digelarnya bimtek ini agar para peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan barang/jasa di desa sesuai dengan regulasi yang ada.

“Bimtek dijadwalkan berlangsung selama 4 hari mulai 06 sampai 09 September 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP),” jelas Halsen. (wi/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Disdikbud Lutim dan UPT Cabdis Wilayah XII Sinkronkan Data ATS di Tomoni Timur, Camat Mendukung
Next Article Dokter RS I La Galigo Keluhkan Insentif Tak Dibayar Hingga 6 Bulan
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?