Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bawaslu Luwu Timur Sentil Bupati Agar Tidak Manfaatkan Jabatan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Bawaslu Luwu Timur Sentil Bupati Agar Tidak Manfaatkan Jabatan
Politik

Bawaslu Luwu Timur Sentil Bupati Agar Tidak Manfaatkan Jabatan

Redaksi
Redaksi 15 September 2024
Share
SHARE

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada 2024, terutama bagi pejabat publik yang memiliki afiliasi politik.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Sukmawati menegaskan peran penting Bawaslu dalam memastikan bahwa setiap laporan terkait pelanggaran pemilu harus ditindaklanjuti secara serius.

“Setiap laporan yang masuk adalah tugas wajib Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya, laporan ini diteruskan kepada Komisi ASN (KSN). Namun, dengan pembubaran KSN, sekarang prosesnya dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, proses tersebut sedang berjalan,” jelas Sukmawati, Minggu (15/09/24).

Ia juga mengingatkan Bupati, yang juga menjabat sebagai ketua partai politik, harus menjaga netralitasnya dan tidak menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

“Bupati, dalam kapasitasnya, tidak boleh memanfaatkan program, kegiatan, atau wewenangnya untuk kepentingan politik pribadi atau partainya,” tegasnya.

Selain itu, Sukmawati juga menjelaskan pejabat publik, termasuk ASN, TNI, Polri, kepala desa, maupun perangkat desa, tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik praktis.

“Kami di Bawaslu berkomitmen untuk mengutamakan pencegahan. Karena itu, kami telah mengimbau Bupati untuk tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta kepala desa atau perangkat desa dalam kegiatan politik apa pun,” lanjutnya.

Pernyataan Sukmawati ini menjadi sinyal kuat bahwa Bawaslu Kabupaten Luwu Timur akan menjalankan perannya yang bersih dan adil.

Untuk diketahui, Kabupaten Luwu Timur menempati posisi kedua dengan jumlah laporan netralitas ASN tertinggi di Sulawesi Selatan dengan jumlah sebanyak 21 laporan, sementara posisi tertinggi adalah Kabupaten Pinrang sebanyak 29 laporan kasus oknum ASN.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Budiman Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. Antam, PT. SCI dan PT. LTG
Next Article Kepala BKPSDM Lutim berpesan Jangan Percaya informasi Hoaks terkait Penerimaan PPPK
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?