Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Skandal Politik: Percakapan WhatsApp Oknum Kepala Dinas Pertanian Lutim Viral, Isu Keterlibatan Pejabat Memanas
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Beranda » Berita » Skandal Politik: Percakapan WhatsApp Oknum Kepala Dinas Pertanian Lutim Viral, Isu Keterlibatan Pejabat Memanas
News

Skandal Politik: Percakapan WhatsApp Oknum Kepala Dinas Pertanian Lutim Viral, Isu Keterlibatan Pejabat Memanas

Redaksi
Redaksi 17 September 2024
Share
Ilustrasi politik praktis (int)
SHARE

Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, di Luwu Timur dilanda informasi yang tidak enak didengar lantaran adanya isu keterlibatan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diduga berpihak dan terlibat untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Kali ini, beredar tangkapan layar percakapan via Whatsapp yang melibatkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrullah Rasyid dengan orang yang diduga merupakan tim pemenangan dari calon petahana.

Dalam tangkapan layar itu, terlihat pesan dari ‘Sang Kadis’ yang siap memobilisasi petani dalam acara pengukuhan tim petahana. “Hadirkan sebanyak2nya pertani kita untuk menghadiri pengukuhan tim sesuai jadwal,”  isi pesan dari Amrullah yang disusul dengan gambar jadwal pengukuhan tim di semua kecamatan di Luwu Timur dari calon petahana.

Tangkapan layar yang diduga oknum kepala dinas di Luwu timur dengan sal;ah satu tim pemenangan petahana di Luwu Timur (Ist)

Amrullah yang coba dikonfirmasi terkait hal ini mengakui jika pesan dalam tangkapan layar itu merupakan pesan antara dirinya dengan salah satu tim pemenangan pasangan Budiman-Akbar Kalaena, Amril.

BACA JUGA:

Amartha.org dan Rainforest Alliance Latih UMKM Perempuan Luwu Utara Kuasai Literasi Keuangan

“Ini kecerobohan saya. Tidak terpikir karena Tim Kalaena minta dibantu untuk pengukuhan padahal mereka tahu kalau saya ini PNS dan rawan diindikasikan menggiring massa maka saya jawab seadanya. Supaya berhenti menelpon minta bantuan. Tidak berpikir bagaimana kalau hal ini disebar kemana2. Ternyata benar. Jadi singkatnya, untuk mereka berhenti menelpon,” kata Amrullah dalam klarifikasinya.

Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Data yang dirilis Bawaslu Sulawesi Selatan per 4 September 2024 lalu, menyebutkan Luwu Timur menempati urutan kedua dengan laporan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data Bawaslu Sulsel dalam updatenya, menyebutkan ada 7 daerah Pilkada Serentak memiliki kasus pelanggaran pilkada serentak 2024 yang terindikasi kuat melibatkan oknum ASN maupun non ASN.

Tujuh kabupaten/kota tersebut adalah Pinrang menempati posisi teratas sebanyak 29 kasus, menyusul Luwu Timur sebanyak 21 kasus, Pangkep 16 kasus, Palopo sebanyak 10 kasus, Parepare 5 kasus, dan Kabupaten Wajo dan Enrekang masing-masing 1 kasus.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 5 ayat (1) huruf d melarang PNS terlibat langsung dalam politik praktis, termasuk memberikan dukungan atau arahan politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan, sesuai Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT POMU Buka Prakualifikasi Jasa Kontraktor Eksplorasi Tambang Nikel Blok Pongkeru

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Budiman Lantik Brigade Kemanusiaan Donor Darah Sukarela PMI tingkat Desa
Next Article Pemkab Lutim Siap Ikuti TEI 39 di ICE BSD City Tangeran Banten
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?