LUWU TIMUR – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur telah menggelar program pelayanan langsung di seluruh kecamatan sejak 23 September 2024 lalu.
Program ini dijadwalkan akan berakhir pada 4 Oktober 2024 mendatang, dan telah berhasil menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija menyampaikan bahwa, tujuan utama dari program ini adalah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil di pusat kabupaten.
“Dengan pelayanan langsung ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa perlu mengalami kendala jarak,” ujarnya, Rabu (02/10/2024).
Pelayanan langsung ini telah berjalan di setiap kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Warga benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui data kependudukan, mengurus dokumen yang tertunda, hingga melakukan pencatatan kelahiran dan pernikahan.
“Dengan berakhirnya program ini pada 4 Oktober 2024 mendatang, Dinas Dukcapil berharap bahwa layanan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil,” pungkas Oksen Bija. (*)