Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dinas Dukcapil Lutim Gelar Pelayanan Langsung di Kecamatan se-Luwu Timur
Luwu Timur

Dinas Dukcapil Lutim Gelar Pelayanan Langsung di Kecamatan se-Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 2 Oktober 2024
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur telah menggelar program pelayanan langsung di seluruh kecamatan sejak 23 September 2024 lalu.

Program ini dijadwalkan akan berakhir pada 4 Oktober 2024 mendatang, dan telah berhasil menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija menyampaikan bahwa, tujuan utama dari program ini adalah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil di pusat kabupaten.

“Dengan pelayanan langsung ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa perlu mengalami kendala jarak,” ujarnya, Rabu (02/10/2024).

Pelayanan langsung ini telah berjalan di setiap kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, dan mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Warga benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui data kependudukan, mengurus dokumen yang tertunda, hingga melakukan pencatatan kelahiran dan pernikahan.

“Dengan berakhirnya program ini pada 4 Oktober 2024 mendatang, Dinas Dukcapil berharap bahwa layanan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil,” pungkas Oksen Bija. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Arief: Husler Harus Jeli Pilih Pendamping di Pemilukada Lutim

TP PKK Lutim Ikuti Peringatan HKG dan Pembukaan Rakerda Tingkat Sulsel

Bupati Budiman Beri Motivasi Siswa Yang Mengikuti FLS2N, O2SN dan OSN

Dua Tahanan Polsek Nuha Melarikan Diri

Rumah dan Satu Unit Mobil Ludes Terbakar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Kesehatan di Lingkungan Kerja, Kalak BPBD Lutim Galakkan Rabu Sehat Bersihkan Kantor
Next Article Buka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kades Posyandu di Dua Kecamatan, Ini Harapan Sekcam Towuti

You Might Also Like

Luwu Timur

Pengurus DPC Apdesi Luwu Timur Dikukuhkan

30 April 2017
Luwu Timur

Meski Ditengah Pandemi Covid-19, Husler Turun Langsung Pastikan Panen Petani Lancar

3 Mei 2020
Luwu Timur

Sosialisasi IEPTD, Bank Indonesia Sebut Pemkab Luwu Timur Siap Level Digital

29 September 2021
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Hadiri Pelantikan Gubernur Sulsel Terpilih

10 September 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?