Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG
Luwu Timur

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 4 Oktober 2024
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur melakukan Sosialisasi dan Pengenalan Aplikasi SIMPG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), di Desa Pattengko dan Aula Kantor Camat Tomoni Timur, Kamis (03/10/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Tomoni Timur, Tokoh Masyarakat, Dinas PUPR beserta staf, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan Konsultan Perencana.

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Lutim, Idiyana Sartian Umar menjelaskan bahwa, PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

“Disini pemerintah hadir untuk melihat apa yang kita rencanakan terhadap rumah bapak/ibu, kami tidak bermaksud mengatur, tetapi memastikan bahwa bangunan yang kita bangun sudah sesuai dengan standart, kami ingin menjelaskan dan membantu,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa, dalam peraturan terkait perizinan bangunan ini ada lagi yang namanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), jadi akan ada 2 sertifikat yang keluar, ada untuk PBG dan untuk Laik Fungsi.

“Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat yang menyatakan bahwa sebuah bangunan gedung telah layak untuk digunakan dan memenuhi persyaratan kelaikan teknis. SLF merupakan dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap bangunan yang didirikan dan difungsikan dalam waktu panjang,” jelas Kabid Cipta Karya.

Terakhir, Kabid Cipta Karya menjelaskan, pemerintah telah menciptakan inovasi yang bernama “Sini Bang” untuk memudahkan masyarakat mengurus PBG sebelum membangun.

“Karena pelaksana aksi perubahan Sinkronisasi Perizinan Bagunan (Sini Bang) yang mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya, Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung,” terang Idiyana Sartian Umar.

Sementara Camat Tomoni Timur, Yulius mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat penting dan strategis untuk diketahui masyarakat.

“Intinya bahwa yang hadir pada kesempatan ini baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, kita akan mendengarkan terkait dengan perizinan bangunan gedung. Berdasarkan catatan dari Dinas PUPR, ternyata masih banyak masyarakat yang ada di Tomoni Timur belum memiliki IMB,” ungkap Yulius.

“Kita dari unsur pemerintah yang sebagai ujung tombak dalam hal ini memberikan contoh kepada masyarakat, sehingga bisa lebih tertib dalam penataan pembangunan,” jelas Camat Tomtim. (dew-ik/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Husler Lantik Tiga Kades di Kecamatan Burau

Buka Bimtek, Wabup Lutim Menyadari Betapa Pentingnya Implementasi e-Kinerja bagi ASN

PPID Luwu Timur Perkuat Kompetensi Keterbukaan Informasi Publik di Forum Nasional

Kejari Palopo Tuntaskan Eksekusi Hukum dengan Pemusnahan dan Penjualan Barang Bukti

Ketua TP PKK Lutim Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Cegah Stunting

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Buka FGD PTVI, Staf Ahli Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat
Next Article Dibuka Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Reformer Gelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi Tim Kerja

You Might Also Like

Luwu Timur

Perpustakaan Desa Puncak Indah Wakili Lutim Pada Lomba Tk. Provinsi Sulsel

2 Mei 2019
Ekonomi

Baznas Palopo Gandeng Pemkot, 2.000 Paket Ramadhan Disalurkan ke Mustahiq

22 Maret 2025
Luwu Timur

Bupati Husler Sambut 11 Peserta Karantina Makassar Di Burau

2 Juni 2020
Luwu Timur

Sekda Lutim : Penataan Masalah Keagrarian Sangat Penting Dilakukan

29 Maret 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?