LUWU TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD T.A 2025, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah dibahas dan ditetapkan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kab.Luwu Timur.
Demikian yang dikatakan Pjs. Bupati Luwu Timur, Dr. Jayadi Nas sesat sebelum menyerahkan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Lutim, pada Rapat Paripurna, Jumat (01/11/2024).
Lanjut Jayadi Nas menjelaskan, penyerahan Rancangan PERDA Tentang APBD TA. 2025 ini, kami berusaha menjalankan sesuai dengan jadwal yang diamanahkan pada regulasi keuangan Daerah.
“Seperti diketahui bersama, berdasarkan ketentuan pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dijelaskan bahwa, Rancangan APBD Pokok dilakukan persetujuan bersama selambat-lambatnya 1 bulan sebelum Tahun Anggaran berjalan berakhir,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Dia, untuk pencapaian sasaran pelayanan dalam Arah dan Kebijakan Umum tersebut diatas, langkah yang ditempuh adalah memaksimalkan perumusan strategi dan prioritas yang akan menjadi dasar pencapaian program dan kegiatan serta alokasi sumber daya dan dana dengan senantiasa diarahkan untuk menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat yang berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat sebagai wujud nyata dan upaya kita mendukung prioritas nasional termasuk dalam percepatan pencapaian program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025.
Dirinya menambahkan, APBD T.A 2025 memuat target pendapatan dan belanja daerah yang akan dicapai, sehingga untuk mencapai target pendapatan, kita harus mampu meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar kapasitas fiskal kita semakin kuat untuk mencapai sasaran pembangunan dan makin mengurangi ketergantungan pembiayan dari pemerintah pusat.
“Dari sisi belanja, kita harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja. Anggaran belanja harus dapat kita gunakan secara cermat, efektif, efisien dan berkualitas,” tuturnya.
“Setiap anggaran yang dibelanjakan, harus digunakan untuk kegiatan dan program yang benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” pungkas Dr. Jayadi Nas. (*)




