Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernut Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang Pilgub 2024.
Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sulsel di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, pada Minggu 8 Desember 2024 malam, pasangan nomor urut dua atau Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255.
Sementara pasangan nomor urut satu, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.
Dengan jumlah perolehan suara tersebut, pasangan calon Andi Sudirman-Fatmawati dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Sulsel 2024. Adapun selisih suara Sudirman-Fatma dengan Danny-Azhar terpaut 1.414.226 suara.
Pasangan calon Sudirman-Fatma yang diusung 9 partai, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, Gelora, dan PSI, unggul pada 21 kabupaten-kota di Sulsel.