Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Harga Emas Antam Senin Tetap Stabil di Rp1.517.000 per Gram
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Senin Tetap Stabil di Rp1.517.000 per Gram
Ekonomi

Harga Emas Antam Senin Tetap Stabil di Rp1.517.000 per Gram

Redaksi
Redaksi 16 Desember 2024
Share
ANTAM Hadirkan Emas Batangan Gift Series "Christmas Eve" (Sumber: Antam.com)
SHARE

Harga emas batangan Antam pada Senin, berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, masih bertahan di angka Rp1.517.000 per gram. Angka ini sama dengan harga yang tercatat pada Sabtu (14/12/2024).

Harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp1.368.000 per gram, seperti pada Sabtu lalu.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan emas batangan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajak tersebut adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per Senin:

BACA JUGA:

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

  • 0,5 gram: Rp808.500
  • 1 gram: Rp1.517.000
  • 2 gram: Rp2.974.000
  • 3 gram: Rp4.436.000
  • 5 gram: Rp7.360.000
  • 10 gram: Rp14.665.000
  • 25 gram: Rp36.537.000
  • 50 gram: Rp72.995.000
  • 100 gram: Rp145.912.000
  • 250 gram: Rp364.515.000
  • 500 gram: Rp728.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.457.600.000

Potongan Pajak Pembelian Emas
Berdasarkan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemilik NPWP, sedangkan untuk pembeli tanpa NPWP, tarifnya adalah 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Harga emas yang stabil ini menjadi acuan penting bagi para investor dan pembeli, terutama dalam memantau fluktuasi nilai emas di pasar logam mulia.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Cek Jalan Penghubung Lutim–Sulteng

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Alamsyah Resmikan Penyaluran Bantuan BAZNAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Next Article Sekda Lutim Ikuti Penyerahan Digital DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?