Proyek pembangunan Pasar Tomoni dengan anggaran Rp 18,5 miliar dari APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2024 kini menjadi pusat perhatian publik dan aparat penegak hukum.
Proyek yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor perdagangan ini menghadapi deviasi progres hingga 20%, memunculkan kekhawatiran tentang kelanjutan dan kualitas pengerjaannya.
Pasar Tomoni, yang direncanakan berdiri di atas lahan bekas pasar tradisional seluas 9.415 meter persegi, dirancang memiliki bangunan dua lantai dengan luas 5.516 meter persegi.
Pasar ini diproyeksikan menampung hingga 500 pedagang dan menjadi pusat perdagangan modern di kawasan Tomoni.
Namun, menjelang akhir tahun, progres pembangunan baru mencapai tahap pekerjaan lantai, sementara komponen penting seperti rangka atap dan atap bangunan belum dikerjakan.
Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Iptu Sudarmin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memulai penyelidikan terkait proyek ini.
“Kami akan melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar pekerjaan proyek pasar ini,” ujarnya pada Minggu (22/12/2024).
Dengan sisa waktu kerja yang semakin menipis, ada kemungkinan langkah kontraktual seperti pemutusan kontrak atau addendum akan diambil, membuka peluang investigasi lebih lanjut jika ditemukan indikasi ketidakwajaran.