Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Budiman : RTRW Lutim 2024-2043, Fondasi Kokoh untuk Masa Depan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Bupati Budiman : RTRW Lutim 2024-2043, Fondasi Kokoh untuk Masa Depan
Luwu Timur

Bupati Budiman : RTRW Lutim 2024-2043, Fondasi Kokoh untuk Masa Depan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 23 Desember 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terhadap 1 (satu) buah Ranperda Kabupaten Luwu Timur yakni tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043.

Pendapat akhir itu disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM. dan Hj. Harisah Suharjo, Senin (23/12/2024).

Budiman menjelaskan, Ranperda tentang RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043 telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah sampai dengan dilakukannya persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, sehingga berdasarkan hasil persetujuan substansi tersebut, kita dilakukan persetujuan bersama hari ini.

Untuk itu, Budiman memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda tersebut dan kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Semoga kerja keras dari Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh pihak yang terkait menjadi amal saleh bagi kita semua, amin,” ujarnya.

Lanjut, Budiman berharap ketika Ranperda ini sudah ditetapkan dan diundangkan, akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat.

RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043 ini, kata Bupati, merupakan dokumen yang sangat penting dalam membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan daerah kita ke depan.

Menurutnya, RTRW yang akan dirumuskan selama 20 (dua puluh) tahun mendatang, adalah upaya untuk memastikan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan ruang untuk kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Budiman meyakini bahwa keberhasilan RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043 sangat bergantung pada kesamaan visi dan komitmen kita semua.

“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita akan mampu mewujudkan tata ruang yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” pungkas Bupati Budiman.

Usai menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Budiman bersama Ketua DPRD Lutim melakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.

Selain mendengarkan pendapat akhir Bupati, acara ini juga dirangkaikan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tersebut dan Penutupan Masa Sidang ke-I Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2024/2025. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 35 ASN Purna Bakti Terima SK dari Bupati, Dua Diantaranya Kepala Dinas
Next Article Perjuangan Masyarakat Biasa Menangkan IBAS-Puspa di Pilkada Luwu Timur
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?