Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ayah Tiri di Luwu Ditangkap atas Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Anak
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ayah Tiri di Luwu Ditangkap atas Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Anak
Hukum

Ayah Tiri di Luwu Ditangkap atas Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Anak

Redaksi
Redaksi 24 Desember 2024
Share
Ilustrasi (int)
SHARE

Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial AK (36), yang berstatus sebagai ayah tiri, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan telah mencabuli dan menganiaya anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, yang akhirnya memberanikan diri untuk melapor setelah mengetahui perbuatan keji yang telah berlangsung cukup lama.

“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah gubuk tambak yang berlokasi di Kecamatan Bua,” ujar AKP Jody dalam keterangannya pada Selasa, 24 Desember 2024. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”

123Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Apakah Uang Terkelupas Palsu? Ini Penjelasan BI
Next Article Kepolisian: Sengaja Mengupas Uang Rupiah Adalah Pidana, Gunakan Metode 3D
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?