Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » SHCW Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Palopo
Hukum

SHCW Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Palopo

Redaksi
Redaksi Published 24 Desember 2024
Share
3 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan didesak untuk segera memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Kota Palopo yang dinilai telah merugikan keuangan negara.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), Ewaldo Aziz, melalui pernyataan resminya pada Senin, 23 Desember 2024. Dalam pernyataan tersebut, Ewaldo menyoroti lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi di Palopo. Bahkan, ia menyebutkan bahwa sejumlah dugaan korupsi masih belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta memeriksa mantan pejabat maupun pejabat aktif yang diduga terlibat,” tegasnya.

Ewaldo juga mengingatkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Kami ingin program ini benar-benar diwujudkan, termasuk di Kota Palopo,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, SHCW bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda berencana melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel. Mereka juga akan menggelar aksi massa untuk mendorong pengusutan dugaan korupsi tersebut. Ewaldo menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini hingga tuntas.

12Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Pos Penjagaan Perkebunan PT Sindoka di Bakar Massa

Demo Tolak UU Pilkada, Mahasiswa Nyaris Adu Jotos Dengan Anggota DPRD

Pemkab Lutim Salurkan Bantuan Atensi Alat Bantu Aksesibilitas bagi Disabilitas

Tiba di Selayar, Ini Nama-Nama Peserta Lutim pada STQH XXXIII Tingkat Sulsel

13 Ribu Warga Lutim Belum Mengantongi E-KTP

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Perjuangan Masyarakat Biasa Menangkan IBAS-Puspa di Pilkada Luwu Timur
Next Article Budiman Terima Bantuan Internet dari BAKTI Komdigi yang Diserahkan Anggota DPR RI

You Might Also Like

Politik

Pasangan IBAS-Puspa Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih

9 Januari 2025
Politik

Timsel Jaring 10 Nama Calon Anggota KPU Lutra

13 Mei 2013
Metro

Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu

27 November 2025
Luwu Timur

Pimpin Rakor Final Chek Persiapan HJL & HPRL, Budiman Harap Semua Berjalan Baik

20 Januari 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?