Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » SHCW Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Palopo
Hukum

SHCW Desak Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Palopo

Redaksi
Redaksi Published 24 Desember 2024
Share
3 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan didesak untuk segera memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di Kota Palopo yang dinilai telah merugikan keuangan negara.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), Ewaldo Aziz, melalui pernyataan resminya pada Senin, 23 Desember 2024. Dalam pernyataan tersebut, Ewaldo menyoroti lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi di Palopo. Bahkan, ia menyebutkan bahwa sejumlah dugaan korupsi masih belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta memeriksa mantan pejabat maupun pejabat aktif yang diduga terlibat,” tegasnya.

Ewaldo juga mengingatkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Kami ingin program ini benar-benar diwujudkan, termasuk di Kota Palopo,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, SHCW bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda berencana melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulsel. Mereka juga akan menggelar aksi massa untuk mendorong pengusutan dugaan korupsi tersebut. Ewaldo menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini hingga tuntas.

12Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pokja I PKK Tomtim Gelar Lomba Penyelenggaraan Jenazah

UNCP Dorong Implementasi SDGs Desa melalui Program KKNT

Polres Luwu Kerahkan 200 Personel ke Walmas

Madjid Tahir : Luwu Tengah Sudah Harus Terbentuk

Petani di Lamasi Namakan Bibit Padi Ini “PELDA Suharman”

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Perjuangan Masyarakat Biasa Menangkan IBAS-Puspa di Pilkada Luwu Timur
Next Article Budiman Terima Bantuan Internet dari BAKTI Komdigi yang Diserahkan Anggota DPR RI

You Might Also Like

Hukum

LSM Desak Kejari Malili Tuntaskan Kasus Gernas Kakao

28 Mei 2013
Luwu Timur

Pimpin Rakor, Camat Tomtim Minta Kerjasama Seluruh Stakeholder

13 Juni 2024
Hukum

Gunakan Pil PCC, 21 Pelajar Direhabilitasi. Ini Kata Ketua BNK Lutim

3 Maret 2018
Luwu Timur

16 Calon Tenaga IT Support Dinas Parmudora Jalani Tes Praktek dan Wawancara

5 Oktober 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?