Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Dahlia Raya, Kelurahan Tompitikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, terekam jelas dalam kamera pengawas. Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di Lorong PMDS.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kejadian bermula saat korban memarkir motor Honda Scoopy warna putih di halaman rumahnya. “Korban memarkir motornya, dan saat kembali ke depan, motor tersebut sudah tidak ada,” ujar Supriadi, Sabtu, 4 Januari 2025.
Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa motor korban diambil oleh dua orang pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta dan langsung melaporkan kasusnya ke Polres Palopo.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melakukan pendekatan kepada keluarga salah satu pelaku, Ahmat Askar alias Cakalang. Upaya tersebut membuahkan hasil, dan Ahmat akhirnya menyerahkan diri ke Polres Palopo. “Pelaku Ahmat menyerahkan diri setelah kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” jelas Supriadi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna putih yang menjadi target pencurian. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Ahmat beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Palopo, dan kami terus berupaya menangkap pelaku lainnya,” tambah Supriadi.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat setempat, terutama karena aksi pelaku berhasil terekam CCTV, yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.