Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Tindak Lanjut Penataan Tenaga Non-ASN
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Tindak Lanjut Penataan Tenaga Non-ASN
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Tindak Lanjut Penataan Tenaga Non-ASN

Redaksi
Redaksi 8 Januari 2025
Share
Rapat koordinasi terkait penataan tenaga non-ASN di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Selasa (07/01/2024) (Sumber: Diskominfo SP Lutim)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penataan tenaga non-ASN sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Rakor ini bertujuan untuk menyelesaikan isu penataan tenaga non-ASN, khususnya mereka dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, pada Selasa (7/1/2024). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, didampingi Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, serta Sekretaris BKPSDM, Alimuddin Bachtiar.

Penegasan Pengendalian Data Non-ASN

Rapat koordinasi terkait penataan tenaga non-ASN di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Selasa (07/01/2024) (Sumber: Diskominfo SP Lutim)

Dalam arahannya, H. Bahri Suli menekankan pentingnya pengendalian data tenaga non-ASN. Ia meminta agar usulan penambahan atau penggantian tenaga non-ASN dihentikan sementara waktu.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Data yang sudah ada harus dikendalikan agar tidak bertambah. Saat ini, kita masih mencari solusi untuk menyelesaikan data yang ada, sehingga penambahan tenaga baru tidak dianjurkan,” tegas Bahri.

Ia juga menyebutkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua akan menjadi fokus utama kebijakan penataan non-ASN. Tenaga non-ASN yang tidak lolos administrasi pada tahap pertama akan diberi kesempatan mengikuti seleksi tahap kedua, sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemetaan Dampak dan Validasi Data

Nursih Hariani, Asisten Administrasi Umum, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memvalidasi data tenaga non-ASN dengan cermat. Ia menekankan bahwa data yang akurat sangat penting untuk mendukung langkah selanjutnya.

“Hari ini, kita harus memastikan bahwa data tenaga non-ASN dari setiap OPD sudah valid. Data ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut dengan KemenPAN-RB melalui DPRD,” ujar Nursih.

Ia juga menekankan perlunya pemetaan dampak pemberhentian tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun.

“Kita harus memahami dampak kebijakan ini, sehingga bisa mengajukan solusi yang tepat kepada KemenPAN-RB,” tambahnya.

Koordinasi dengan Bupati dan DPRD

Hasil rapat ini rencananya akan dilaporkan kepada Bupati Luwu Timur untuk pengambilan keputusan strategis. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan DPRD untuk memperjuangkan keberlanjutan tenaga non-ASN yang terdampak kebijakan ini.

Rakor ini dihadiri oleh Kepala OPD, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Kasubag Kepegawaian, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Luwu Timur. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan kebijakan penataan tenaga non-ASN dapat berjalan sesuai dengan arahan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kondisi tenaga kerja daerah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article PLN dan Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50%
Next Article Ribut Soal Aturan baru, BPJS Kesehatan: Penanganan 144 Penyakit di FKTP Bukan Hal Baru
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?